Kegaduhan yang terjadi beberapa waktu lalu terkait eksistensi taksi online oleh taksi reguler sempat mengkhawatirkan publik bahkan sampai saat ini. Pemerintah pun selaku pemegang kontrol terus mencari jalan keluar agar sama-sama enak tanpa saling ribut.
Keberadaan taksi online sebenarnya tak hanya ada di Indonesia saja, negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, bahkan Eropa juga bisa dijumpai layanannya. Lalu bagaimana mereka mengakurkannya?
Seperti dilansir Paultan.org, Menteri Transportasi Malaysia, Datuk Seri Liow Tiong Lai, mendesak Komisi Transportasi Umum (KTU) untuk mempercepat regulasi transportasi berbasis aplikasi. Yang pertama adalah dengan memberi SIM untuk kendaraan umum kepada pengemudi Grab Car dan Uber.
Selain itu, mobil yang digunakan oleh taksi online harus menjalani pemeriksaan wajib badan pemeriksa kendaraan transportasi setempat. Kebijakan itu dilakukan untuk menyamaratakan keberadaan taksi online dan reguler. Hal itu dilakukan agar tak merugikan taksi reguler dan meredam protes berlebihan terkait keberadaan taksi online.
Selain itu, para pengamat transportasi umum juga menganalisis pasar untuk mengetahui seperti apa yang lebih disukai konsumen agar para penyedia jasa sama-sama tahu standar layanan seperti apa yang harus diberikan.
Mungkin cara tersebut tak sepenuhnya bisa diterapkan di Indonesia karena regulasi dan sistem yang berbeda. Namun respons cepat pemerintah selaku pemegang kontrol patut ditiru agar tak ada yang berlarut-larut dan semakin dirugikan, termasuk publik. gimana menurut agan-agan menanggapinya
sumber
http://lanangindonesia.com/readarticle.php?id=1060
<span style="display:block; text-align:center;">