Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 21st April 2016
SukaGitudeh's Avatar
SukaGitudeh SukaGitudeh is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Apr 2016
Posts: 369
Rep Power: 10
SukaGitudeh mempunyai hidup yang Normal
Default Pengguna XL dan Axis Masuk gan !!![yang lain juga boleh masuk]

sebelumnya selamat dateng buat gan/sist

nah lagi asik - asik ane surfing nemu artikel ginian gan .

tanpa banyak jurus langsung aja gan di simak
Spoiler for Baca gan:
Jakarta - Kementerian Kominfo sudah merestui rencana 'perkimpoian' PT XL Axiata Tbk dan PT Axis Telekom Indonesia. Kini aksi korporasi itu hanya tinggal menunggu restu dari pemegang saham saja.


Perseroan yang mayoritas sahamnya dikuasai perusahaan Malaysia itu akan menyiapkan semua langkah-langkah dan persyaratan akuisisi yang harus ditempuh sesuai aturan. Termasuk memperoleh persetujuan dari regulator terkait dan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).



Kementerian Kominfo sudah menyetujui aksi korporasi itu melalui surat yang resmi dikeluarkan pada 29 November 2013 melalui surat No. 1147/M.KOMINFO/UM.01.01/11/2013.



"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah strategis dari regulator yang telah secara resmi merestui rencana akuisisi dan merger kami dengan Axis," ujar Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi dalam siaran pers, Senin (2/12/2013).



"Kami berharap, proses akuisisi dan merger ini akan mendorong kualitas layanan dan jangkauan yang lebih baik kepada konsumen dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh stakeholders," kata Hasnul.



Persetujuan akuisisi dan merger yang diberikan regulator kepada XL ini akan dapat mengatasi keterbatasan sumber daya yang dihadapi XL saat ini, sekaligus memberikan kapasitas tambahan bagi XL.



Menurut Hasnul, XL Axiata akan tunduk dan patuh terhadap setiap ketetapan, aturan, dan regulasi yang ada. Termasuk ketetapan Kementerian Kominfo dalam hal keharusan XL mengembalikan spektrum frekuensi.



Dalam surat persetujuan akuisisi dan merger, Kementerian Kominfo memutuskan spektrum yang dikembalikan sebesar 10 MHz di frekuensi 2100. Hasnul juga menambahkan bahwa keseluruhan spektrum Axis sejumlah 15 MHz di 1800 diberikan seluruhnya kepada XL.




Spoiler for Sumber:
[URL="http://inet.detik..com/read/2013/12/02/121709/2429579/328/perkimpoian-operator-menanti-restu-pemegang-saham?topnews"]sumber[/URL]




Spoiler for buka:
SEMOGA BERKENAN




Spoiler for jangan lupa:
dan




Spoiler for mohon jangan:



</div></div></div>

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:52 PM.


no new posts