FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
|||
|
|||
![]() ![]() Pernah melihat anak kecil mengendarai motor di jalan raya? Berboncengan dengan temannya dan tidak memakai helm? Bahkan fenomena ini bukan lagi hal baru, kita bisa dengan mudah menjumpai pemandangan seperti ini hampir di seluruh daerah di Indonesia. Padahal, hal ini sangat berisiko tinggi kecelakaan yang disebabkan oleh pengendara di bawah umur. Baru-baru ini, media online dihebohkan dengan sebuah petisi dari Change.org mengenai larangan orangtua memberikan izin anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Petisi tersebut ditujukan pada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memenjarakan orangtua yang membiarkan anaknya (di bawah umur) mengendarai sepeda motor. Berikut isi petisi yang dikutip dari akun facebook Saleha Juliandi: “Pagi ini saya dikagetkan dengan kabar dari seorang sahabat yang dirawat intensif di ICU. Terdapat memar otak dan tulang pangkal lehernya retak akibat ditabrak motor. Sedihnya lagi, salah satu korban tabrak lainnya sampai meninggal dunia. Almarhumah adalah ibu dari seorang anak berusia 3-4 tahun. Betapa sedih melihat kebahagiaan dan kasih sayang anak tersebut dari ibunya direnggut oleh pengendara tidak bertanggung jawab. Penabrak adalah anak-anak di bawah usia yang SEHARUSNYA tidak boleh mengendarai motor. Geram sekali rasanya. Pengendara seperti ini sering sekali saya jumpai bebas berlenggang di jalan. Kejadian seperti ini bukan baru sekali ini terjadi. Tapi sudah seringkali terjadi. Banyak sekali korban lalu lintas akibat pengendara yang masih anak-anak. Bukan hanya kaki mereka yang belum mampu memijak ke tanah dengan baik, tapi juga masih labil psikisnya, dan belum mampu mengambil keputusan dengan bijaksana di jalan yang menuntut kematangan berpikir. Ketika terjadi kecelakaan yang menyebabkan cidera fisik bahkan kematian korban, masih ada saja orangtua yang membiarkan anaknya kembali mengendarai motor/mobilnya. Sementara pelaku di bawah usia sama sekali tidak bisa terjamah oleh hukum dan biasanya hanya diberi teguran serta menandatangani surat perjanjian kelakuan baik. Pelarangan secara lisan dan tindakan razia pun sepertinya tidak mampu memberikan efek jera. Oleh karena itu, sangat diperlukan kontrol kuat terhadap orangtua. Jika orangtua dikontrol melalui serangkaian peraturan undang-undang dengan hukuman berat dan bisa memberi efek jera, tentu mau tidak mau orangtua akan berusaha mematuhi dan benar-benar mengawasi anak di bawah umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor di manapun dan dalam kondisi apapun. Oleh karena itu, kami sangat berharap pemerintah bisa membuat undang-undang yang bisa MEMENJARAKAN ORANGTUA yang membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Demi keselamatan anak tersebut dan demi keselamatan orang lain di sekitarnya. Mari menjadi Orangtua Hebat!” Dalam petisi itu, Saleha juga menampilkan foto wanita korban kecelakaan. Selanjutnya... |
#2
|
||||
|
||||
![]()
sepertinya penjara bukan solusi . Yang penting pengetahuan dan kesadaran orang tua yang perlu ditingkatkan akan bahaya nya.
|
![]() |
|
|