Jakarta - KPK hari ini kembali memanggil Mindo Rosalina Manulang. Namun yang menarik, Rosa dipanggil bukan terkait kasus suap wisma atlet Palembang, melainkan korupsi PLTS Kemenakertrans.
"Rosa diperiksa sebagai saksi korupsi PLTS di Kemenakertrans," ujar Jubir KPK Johan Budi SP ketika dihubungi Rabu (15/6/2011) pagi.
Belum jelas kaitan Rosa yang dikenal sebagai 'tangan kanan' Nazaruddin ini dalam kasus tersebut. Namun 'bukan hal yang aneh' sebenarnya mengingat dalam kasus ini, istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni diduga terlibat dalam kasus ini.
Rosa dan Neneng diduga berada dalam lingkaran yang sama. Neneng sendiri pernah dipanggil KPK namun tidak hadir.
Nama Rosa muncul ketika dirinya ikut tertangkap tangan bersama Sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dan Direktur Keuangan PT Duta Graha Indah (DGI) Mohammad El Idris. Dia ramai dibicarakan karena pernah membuat pengakuan yang tidak konsisten terkait kedudukannya di PT Anak Negeri dan hubungan dia dengan Nazaruddin.
sumber