Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 13th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Vonis Ba'asyir Tanggal 16 Juni 2011



Jakarta
- Kamis 16 Juni mendatang, Abu Bakar Ba'asyir menghadapi sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 16 Ribu polisi akan mengawal ketat sidang pimpinan Jamaah Ashorut Tauhid tersebut.

"Kita siapkan pengaman 1.600 personel," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Sutarman di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Snein (13/6/2011) usai mengantar Presiden SBY yang akan bertolak ke Swiss.

Personel tersebut disebar di beberapa titik yang menjadi ring 1, ring 2 dan ring 3. Selain itu ada pula personel yang disiagakan di ujung jalan.

Termasuk ada upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan? "Sudah, sudah. Tentu kita antisipasi semua," ucap Sutarman.

Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo di kesempatan yang sama pun berharap vonis Ba'asyir 3 hari mendatang dapat berlangsung baik. "Insya Allah semua berjalan dengan baik," harap Timur.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ba'asyir dengan hukuman penjara seumur hidup. Jaksa menilai, Ba'asyir secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

sumber


Quote:
Originally Posted by Reporter View Post
keliling nyari info, dapet beginian dari mbah gugel (freeabb.com)

Quote:
JAKARTA (Arrahmah.com) – Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) hari ini divonis dzolim oleh majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro, Kamis (16/06/2011) di PN Jakarta Selatan. Disambut pekik takbir pengunjung sidang, Ustadz ABB menolak hukum toghut yang dikenakan kepadanya dan menyatakan haram bagi beliau menerima putusan hakim tersebut. Allahu Akbar!

Laknat untuk Densus 88

Sidang vonis Ustadz Abu Bakar Ba’asyir hari ini, Kamis (16/06/2011) sudah ramai sejak pagi hari, baik oleh petugas keamanan yang diturunkan sekitar 3.000 personil, maupun oleh pendukung maupun simpatisan Ustadz ABB.

Menjelang pukul 9 pagi, majelis hakim memasuki ruang sidang yang lalu disusul dengan masuknya Ustadz ABB yang langsung disambut takbir pengunjung sidang. Tidak beberapa lama kemudian, majelis hakim yang diketuai oleh Herry Swantoro membuka sidang dan menyampaikan bahwa keputusan hakim nanti bersifat independen.

Sesaat kemudian, Ustadz ABB menyampaikan pernyataan khusus, yang dibacakan oleh beliau sendiri. Beliau memulai pernyataan tersebut dengan bismillah, kemudian lantunan doa beliau panjatkan kepada Allah SWT., agar membantu hambaNya yang sedang didzolimi oleh para tiran. Ustadz ABB dengan khusyuk memohon kepada Allah SWT. Salah satu doa Ustadz ABB adalah agar Allah SWT., melaknat dan menimpakan adzab kepada densus 88 dan kaki tangannya yang merupakan agen zionis di negeri ini. Doa dan laknat untuk densus 88 ini segera diamini oleh sebagian besar pengunjung sidang!

Putusan dzolim untuk Ustadz ABB

Setelah itu, berkas vonis Ustadz ABB mulai dibacakan secara bergantian oleh 3 orang anggota majelis hakim yang berujung kepada putusan dzolim menghukum Ustadz ABB dengan vonis 15 tahun penjara.

“Menyatakan terdakwa Abu Bakar bin Abud Baasyir atau Abu Bakar Baasyir telah tebukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana teror sebagaimana dakwaan subsider, oleh karena dengan dikenai pidana penjara selama 15 tahun,” ujar ketua mejelis hakim Herry Swantoro.

Tentu saja vonis hakim untuk menghukum Ustadz ABB penjara 15 tahun sangatlah dzolim mengingat Ustadz ABB selama ini hanyalah menyampaikan dakwah dan berkonsentrasi untuk penegakan syariat Islam di negeri ini.

Ustadz ABB sendiri menolak putusan hakim yang menurut beliau hanya didasarkan kepada hukum-hukum toghut, alias tidak menggunakan syariat Islam sama sekali.

“Saya dengan nama Allah SWT menolak karena keputusan ini zalim, karena dasarnya hanya undang-undang thaghut, syariat Islam tidak diperhatikan sama sekali, maka hukumnya haram saya menerima putusan hakim,” ujar Ustadz ABB yang langsung disambut pekik takbir dari hadirin di ruang sidang.

Ustadz ABB sendiri tetap yakin bahwa pelatihan di Aceh adalah i’dad atau ibadah, bukan perbuatan terorisme. Hal tersebut sebagaimana duplik atau pembelaan yang beliau bacakan terakhir kalinya. Bagi Ustadz ABB, yang berhak menentukan nasibnya hanyalah Allah SWT, bukan Majelis Hakim. Ustadz ABB pun telah menyerahkan dan berdoa sepenuhnya kepada Dzat yang Maha Segalanya, yakni Allah SWT.

Perjuangan belum berakhir…!

Ustadz ABB sudah divonis 15 tahun penjara, namun hal itu bukan berarti menghentikan perjuangan untuk menegakkan syariat Islam di negeri ini. Demikian pendapat pendukung dan simpatisan Ustadz ABB yang sudah membanjiri PN Jaksel sejak pagi hari.

Sambil menunggu sidang dimulai, ratusan pendukung dan simpatisan Ustadz ABB menggelar doa bersama di halaman PN Jakarta Selatan, di Jalan Ampera Raya. Membentuk lingkaran, dengan khusyuk mereka berdoa bersama sekitar 15 menit.

Setelah putusan, sebagian besar mereka mengutuk vonis dzolim hakim dan menyatakan bahwa perjuangan belum berakhir. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ustadz Sonhadi dari JAT Media Center.

“Ust. Abu menolak apapun keputusan hakim karena majelis menghukum dengan Undang-undang thoghut dan majelis hakim tidak bisa membuktikan bahwa beliau melanggar syari’at.”

Menurut beliau, apapun vonis yang ditetapkan oleh majelis hakim pada hakekatnya adalah kemenangan Ba’asyir yang tetap istiqomah menjalankan syari’at Islam.

“Vonis terhadap Ustadz. Abu Bakar Ba’asyir bukanlah akhir dari perjungan penegakan syariat Islam, JAT bersama seluruh umat islam bersatu padu untuk berjuang dan istiqomah menjalankan syariat Allah di negeri ini.”

Sebagian pengunjung lainnya dari balik jeruji PN Jaksel menyanyikan nasyid Asy Syahid (Insya Allah) Imam Samudra dengan khusyuk diselingi pekik Allahu Akbar dari yang lainnya. Sementara itu, beberapa wartawan asing ikutan meliput dengan takjub.

Syahid aku, Syahid lah daku,
Mataku terpejam, daku terluka,
Selamat berpisah ayah bunda,
Anak –istri dan saudaraku,
Kita kan jumpa di alam fana,
Kan jumpa untuk slama-lamanya,
Di alam Janna kita kan jumpa, (2 x)
Di alam Janna kan bahagia, (2x)
Yahudi dan Amerika,
Musuh kita sepanjang masa
Amerika dan sekutunya,
Dan kita hajar hingga kan hancur.
Di alam syurga kita kan jumpa,
Di alam syurga kan bahagia,
Syahid aku,Syahid lah daku,
Mataku terpejam, Daku terluka,
Isykariman au Mut Syahidan”
(Hidup Mulia, atau Syahid di jalanNya!)”

(M Fachry/arrahmah.com)
sumber: http://freeabb.com/2011/06/divonis-d...-hukum-toghut/



Last edited by Reporter; 17th June 2011 at 01:14 AM.
Reply With Quote
  #2  
Old 13th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Kubu Ba'asyir Tuding SMS Gelap Ancaman Bom Menyesatkan

Jakarta - Lagi-lagi beredar SMS gelap menakut-nakuti masyarakat. Tidak diketahui asal muasal SMS yang mengancam dan bernada teror terkait rencana vonis Abu Bakar Ba'asyir pada Kamis 16 Juni mendatang.

Isi SMS yang beredar, Senin (13/6/2011) itu berasal dari nomor 0821235524XX. Isi SMS dari nomor itu, terkait pemasangan puluhan peledak di sejumlah titik dan akan diledakkan bersamaan dengan vonis yang akan dijatuhkan hakim untuk Ba'asyir.

Terkait isu ancaman itu, pihak Ba'asyir melalui Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi menepis isi SMS tersebut. Isu yang disebar SMS dinilai hanya sebagai rekayasa.

"Peristiwa di atas adalah bentuk penggalangan opini secara sistematis dan sebuah trial by pers untuk mempengaruhi persidangan Ustadz Abu Bakar Ba�asyir yang akan memasuki agenda keputusan vonis oleh Majelis Hakim," terang Sonhadi dalam siaran pers.

Sonhadi juga mengeluhkan terlalu berlebihan pandangan yang menganggap seolah-olah Ba'asyir sosok yang berbahaya, sehingga dilakukan pengamanan berlebihan.

"Pengamanan yang akan dikerahkan oleh pihak aparat baik dari kepolisian maupun TNI hendaknya tidak berlebihan dan overacting apalagi sampai siaga perang, seolah hendak memberikan kesan bahwa ulama kami KH. Abu Bakar Ba�asyir merupakan sosok berbahaya dan merupakan musuh negara," terangnya.

Sebelumnya terkait pengamanan sidang vonis Ba'asyir ini, pihak kepolisian akan mengerahkan 1.600 personel. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman pun sudah melakukan antisipasi terhadap semua kemungkinan buruk yang mungkin terjadi.

"Tentu kita antisipasi semua," ucap Sutarman di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Snein (13/6/2011) usai mengantar Presiden SBY yang akan bertolak ke Swiss.

sumber
Reply With Quote
  #3  
Old 13th June 2011
DreamWorld's Avatar
DreamWorld DreamWorld is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
DreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis ProphetDreamWorld is Ceriwis Prophet
Default

kalo udh gini ceritanya,pusing deh mn yg bnr dan yg slh
Reply With Quote
  #4  
Old 13th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Amankan Vonis Ba'asyir, Personel Polisi Ditambah Jadi 2.500 Orang

Jakarta - Sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir yang akan digelar pada Kamis 16 Juni mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarat Selatan akan dijaga ketat. Jika semula polisi yang disiapkan 1.000-1.600 orang, kini tenaga pengamannya ditambah hingga 2.500 personel.

"Pengamanan kita awasi dengan optimal. Pengamanan kita tadinya 1.000 orang dan sekarang menjadi 2.500 orang," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Jafar, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2011).

Detik-detik menjelang sidang vonis tersebut, para pengunjung akan diperiksa dengan ketat sebelum masuk ke dalam ruang persidangan. "Kita periksa barang bawaannya, kita sweeping dan kalau ada senjata tajam tentu akan kita amankan," terangnya.

Baharuddin mengimbau pengunjung sidang agar tidak membawa benda-benda mencurigakan. Selain itu, pengamanan persidangan akan dilakukan dalam beberapa tahap.

"Pengamanan di dalam dan luar gedung pengadilan. Ring satu berada di dalam ruang pengadilan dan sekitar ruang pengadilan. Ring dua di sekitar luar gedung PN sampai pada halaman PN. Ring tiga di jalan-jalan sekitar PN," kata Baharuddin.

Khusus untuk pemakaian kendaraan anti huru hara, polisi menyiapkan kendaraan jenis Barracuda. Penembak jitu juga disiapkan di beberapa tempat strategis untuk menjaga keamanan.

"Parkir khusus juga disediakan secara khusus karena kemungkinan banyak massa yang datang," ujarnya.

Tadi pagi usai mengantar Presiden SBY yang akan menghadiri acara kenegaraan ke Swiss, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman menyebut, ada 1.600 polisi yang akan mengamankan sidang vonis Ba'asyir. Kepolisian pun melakukan sejumolah antisipasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

sumber
Reply With Quote
  #5  
Old 13th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Kapolda Metro Cium Pengganggu Ketenangan Hakim di Putusan Ba'asyir



Jakarta
- Polda Metro Jaya menyiapkan ribuan personel kepolisian untuk mengamankan sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir 16 Juni mendatang. Kapolda Metro Jaya memprediksi akan ada yang menganggu ketenangan hakim.

"Kita memprediksi saja. Kemungkinan nanti akan ada yang menganggu ketenangan hakim," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Sutarman.

Sutarman mengatakan itu di sela-sela rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Sutarman menilai, yang mengganggu ketenangan hakim adalah pendukung Ba'asyir. Meski demikian, pihaknya mengerahkan sekitar 1.600 personel dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.

Sutarman juga memperkirakan, ada pengiriman pendukung Ba'asyir dari Solo dan Jawa Timur. Jumlahnya diprediksi sekitar 150 orang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharuddin Jafar, di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini sebelumnya mengatakan pihaknya menambah personel kepolisian pada sidang vonis Ba'asyir menjadi 2.500 orang.

Menurut Baharuddin, pengunjung nantinya akan diperiksa dengan ketat sebelum masuk ke dalam ruang persidangan. Pengamanan persidangan juga akan dilakukan dalam beberapa tahap. Ring satu berada di dalam ruang pengadilan dan sekitar ruang pengadilan. Ring dua di sekitar luar gedung PN sampai pada halaman PN. Ring tiga di jalan-jalan sekitar PN.

Khusus untuk pemakaian kendaraan anti huru hara, polisi menyiapkan kendaraan jenis Barracuda. Penembak jitu juga disiapkan di beberapa tempat strategis untuk menjaga keamanan.

sumber
Reply With Quote
  #6  
Old 14th June 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default Lusa Hadapi Vonis, Ba'asyir Tak Ambil Pusing


Abu Bakar Baasyir. TEMPO/Yosep Arkian

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Abu Bakar Ba'asyir, terdakwa tindak pidana terorisme, mengaku siap menghadapi vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang akan dijatuhkan lusa, Kamis, 16 Juni 2011. "Beliau santai saja karena yakin tidak bersalah. Vonis ini hanya upaya menghentikan beliau dari berdakwah dan menyebarkan tauhid," kata Juru Bicara JAT, Sonhadi, ketika dihubungi, Selasa 14 Juni 2011.

Selama ini Ba�asyir disebut-sebut sebagai dalang sejumlah aksi teror yang terjadi di Indonesia. Ia dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa karena dinilai terbukti mengumpulkan dana untuk pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Dana yang dikumpulkan Ba�asyir senilai Rp 350 juta. Dana itu didapat dari Syarif Usman (Rp 200 juta) dan Hariyadi Usman (Rp 150 juta).

Tuntutan jaksa didasarkan pada pengakuan sejumlah saksi dalam persidangan. Haryadi dan Usman mengaku mereka ditawari Ba�asyir untuk berinfak. Dan sebelum itu, mereka mengaku diperlihatkan video pelatihan militer di Aceh oleh Lutfi Haidaroh alias Ubaid di kantor JAT cabang Jakarta.

Sonhadi mengatakan Ba'asyir tidak terlalu pusing menanggapi tuntutan yang dilayangkan kepadanya. Ba'asyir yakin sidang yang digelar selama ini hanyalah sidang rekayasa, seperti yang pernah ia alami sebelumnya. Karena sidangnya adalah sebuah rekayasa, kata Sonhadi, Ba'asyir juga menganggap vonis yang akan dijatuhkan kepadanya tak lebih dari "pesanan."

"Tidak tahu sama sekali pesanannya berapa tahun. Kita lihat selama ini dari fakta persidangan, beliau tidak cukup bukti untuk didakwa, apalagi divonis," kata Sonhadi. "Jaksa sendiri tidak yakin atas dakwaannya."

Sonhadi mengatakan tidak ada hal khusus yang disampaikan Ba'asyir menjelang pembacaan vonis terhadapnya. Ustad yang selalu mengenakan pakaian serba putih itu menghadapi hari-hari menjelang vonis seperti biasa saja. "Sidangnya rekayasa, jadi vonisnya tidak berdasarkan fakta, tapi pesanan," ujar dia.


MAHARDIKA SATRIA HADI
Reply With Quote
  #7  
Old 14th June 2011
hktoyshop's Avatar
hktoyshop hktoyshop is offline
Enthusiast
 
Join Date: Jan 2010
Location: www.hk-toys.com
Posts: 8,593
Rep Power: 33
hktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessedhktoyshop is blessed
Default

divonis apa lagi ya kira2..
Reply With Quote
  #8  
Old 15th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Jurnalis Peliput Abu Bakar Ba'asyir Wajib Tukar Kartu Pers

Jakarta - Jurnalis yang hendak meliput sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir diwajibkan menukar kartu pers dengan kartu 'pers' yang disediakan khusus oleh pengadilan. Teknisnya, wartawan menukar besok di lobi pengadilan, saat Ba'asyir hendak menjalani sidang.

"Seperti menukar untuk kartu tamu saja. Besok bisa bukan sekarang. Kita sudah sediakan 200 kartu," kata Sair, Kasubag Umum PN Jaksel di kantornya, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).

Menurut Sair, instruksi tersebut berasal dari Ketua PN Jaksel Harri Swantoro. Tujuannya untuk menyeleksi media umum dan media Jamaah Anshorut Tauhid (JAT).

"Itu instruksi dari Ketua. Setelah rapat koordinasi dengan kepolisian. Dulu kan ada pers dari mereka (JAT) yang tidak boleh meliput," tandas Sair.

Namun kebijakan tersebut disesalkan sejumlah media peliput. Sebab, selain jumlah kartu yang minim, secara teknis akan mengalami kesulitan.

"Terlalu sedikit. Untuk MetroTV saja krunya ada 20. Reuters ada 20, Al Jazeera 6. Belum media nasional. Nanti bagaimana? Belum lagi antre dan pasti banyak sekali pengunjung, polisi dan pendukung Baasyir. Tidak efektif," ucap salah seorang kamerawan TV.

Kebijakan baru ini tidak pernah diterapkan sebelumnya, sejak sidang perdana. Jurnalis yang meliput hanya menunjukan identitas pers dan bebas meliput.

sumber
Reply With Quote
  #9  
Old 15th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Ba'asyir Melawan Lewat Proses Hukum, Bukan dengan Kekerasan

Jakarta - Isu teror merebak menjelang vonis Abu Bakar Ba'asyir. Mulai dari SMS hingga pesan BlackBerry Messenger (BBM) mengabarkan akan ada ancaman bom. Pihak Ba'asyir menepis pesan gelap itu. Ba'asyir siap menghadapi vonis dan hanya akan melakukan perlawanan lewat proses hukum.

"Ustadz Abu tidak suka dengan kekerasan. Vonis nanti yang diberikan akan kami lawan dengan proses hukum, bukan dengan kekerasan. Sebelumnya juga dalam kasus hukum terdahulu kami melawan hingga kasasi," kata pengacara Ba'asyir, Achmad Michdan, pada detikcom, Rabu (15/6/2011).

Pesan berantai lewat SMS dan BBM itu menyebar sejak Senin (13/6). Michdan malah meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengiriman SMS yang mendiskreditkan kliennya.

"Pelakunya hanya orang yang cari kepentingan untuk membuat kehebohan dan mengkait-kaitkan dengan vonis Ustadz Abu," tuding Michdan.

Dia menjamin pendukung Ba'asyir akan tertib dan tidak akan berbuat anarki. Ba'asyir selama ini, lanjut Michdan, tidak pernah sepaham dengan tindakan kekerasan.

"Ustadz Abu adalah orang yang ketat dalam tauhid, tapi soal kekerasan tidak pernah sepaham," jelasnya.

Ba'asyir akan menghadapi vonis pada Kamis (16/6). Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ba'asyir atas hukuman seumur hidup atas dugaan pelanggaran tindak pidana terorisme.

sumber
Reply With Quote
  #10  
Old 15th June 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Ketua Majelis Hakim Ba'asyir: Vonis Bebas dari Kepentingan

Jakarta - Persidangan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir akan memasuki agenda pembacaan vonis pada Kamis (16/6) besok. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Harri Swantoro, memastikan vonis bersih dari kepentingan semua pihak.

"Vonis pokoknya bebas dari kepentingan," ujar Harri kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (15/6/2011).

Harri berjanji tidak subjektif dalam memutuskan. Meskipun, selama persidangan, ia kerap dikritik oleh Ba'asyir. "Kita akan seobjektif mungkin," ucapnya.

Harri juga tidak khawatir dengan adanya isu ancaman teror dari pihak misterius yang beredar terkait dengan vonis Ba'asyir. Ia menyerahkan semuanya kepada Tuhan.

"Kita serahkan kepada Yang Maha Kuasa. Kita serahkan kepada Allah, hanya Allah yang bisa melindungi kita. Tapi kita bebas dari intervensi dan bebas dari kepentingan, sesuai dengan fakta persidangan yang ada," terangnya.

Harri menyerahkan urusan pengamanan persidangan besok ke Kepolisian. Ia berharap sidang berjalan lancar dan tertib.

Menjelang pembacaan vonis, isu-isu miring soal Ba'asyir santer terdengar. Bahkan, beredar SMS ancaman di masyarakat. Isi SMS yang beredar berasal dari nomor 08212355XXXX. Isi SMS dari nomor itu, terkait pemasangan puluhan peledak di sejumlah titik dan akan diledakkan bersamaan dengan vonis yang akan dijatuhkan hakim pada Ba'asyir.

Namun pihak Ba'asyir melalui Direktur Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Sonhadi membantahnya. Menurutnya, SMS gelap ancaman bom itu rekayasa. Polisi juga menjamin keamanan saat ini terkendali dan menyarankan masyarakat tetap beraktivitas normal. Oleh jaksa, Ba'asyir dituntut penjara seumur hidup.

sumber
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:50 PM.


no new posts