Pemerintah menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tentang pelepasan kawasan hutan akan rampung pada pekan depan. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan saat ini tim dari sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) sedang menyelesaikan detail aturan tersebut.
Sofyan melanjutkan detail rancangan aturan ini akan disepakati di tingkat Kementerian dan Lembaga (K/L) pekan ini. Kemudian draf Perpres akan dibawa dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan dan akan langsung ditandatangani.
"Minggu depan kami bawa ke ratas untuk ditetapkan," kata Sofyan ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (16/3).
Aturan tersebut akan jadi pegangan pemerintah dalam mengejar target konversi lahan hutan sebesar 4,1 juta hektar untuk diberikan kepada masyarakat. Lahan hutan yang akan diberikan adalah lahan yang selama ini secara de facto memang telah diduduki oleh masyarakat setempat.
Baca Selengkapnya ==> Lahan Rakyat