PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menandatangani kontrak 16 proyek pembangkit listrik yang merupakan bagian dari megaproyek listrik 35 ribu Mega Watt. Kejaksaan Agung akan mengawal jalannya proyek yang terbagi tiga bagian ini senilai total Rp 21,1 triliun.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, pihaknya memang diberikan tanggung jawab dan investasi yang luar biasa besar dalam proyek 35 ribu MW. Berjalannya proyek ini dapat semakin menggerakan roda perekonomian nasional secara keseluruhan, terutama 16 proyek tersebut.
Sedangkan keterlibatan Kejaksaan Agung merupakan upaya agar proyek listrik tersebut berjalan maksimal. "Kawalan dari Kejaksaan Agung membantu kelancaran kami dalam rangka pembebasan lahan maupun kontrak pekerjaan," ujar Sofyan di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Jumat (17/3).
Baca Selengkapnya ==> Proyek Listrik