FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Hari ini, Mabes Polri mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen. Panji Gumilang melalui pengacaranya menyatakan diri akan hadir ke Bareskrim Mabes Polri guna memenuhi panggilan tersebut. "Iya, beliau hari ini datang ke Bareskrim untuk di-BAP," ujar pengacara Panji Gumilang, Ali Tanjung dalam pesan singkatnya kepada detikcom, Selasa (28/6/2011). Sebelumnya, Panji Gumilang mangkir dari panggilan pertamanya pada 23 Juni lalu. Pengacaranya, Ali Tanjung mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena sibuk mengurusi pesantren. Pemanggilan ini terkait dengan laporan eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto yang melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. Imam juga pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan makar yang dilakukan Panji dan NII KW 9. Sudah 13 saksi yang diperiksa. Kehadiran Panji sendiri sangat diperlukan oleh penyidik Mabes Polri terkait kasus ini. Sejumlah keterangan akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan. sumber |
#2
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Setelah sempat absen, Panji Gumilang akhirnya memenuhi panggilan Mabes Polri. Panji membantah tuduhan pemalsuan dokumen. Panji tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2011) sekitar pukul 10.05 WIB. Panji mengenakan baju safari warna kuning gading, peci hitam dan kacamata hitam. Ia didampingi kuasa hukumnya, Ali Tanjung. Panji pun menebar senyuman. "Persiapannya menghadap pemeriksaan," kata Panji. Panji menegaskan tidak ada pemalsuan surat seperti yang dituduhkan eks Menteri Peningkatan Produksi NII KW9, Imam Supriyanto. "Tidak ada pemalsuan surat. Kami sedang dimintai keterangan tentang pengaduan pemalsuan," ujarnya. Panji juga membantah tudingan dirinya menjadi Imam NII KW9. "Nggak ada itu. Tidak ada tersinggung. Indonesia ini harus meningkatkan kesatuan," kata Panji. Ketika ditanya ada aliran dana dari Jawa Tengah, Panji menjawab tidak paham. Panji mengaku tidak membawa dokumen apapun. "Nggak pakai dokumen, nggak bawa apa-apa. Bawa pikiran saja dan bawa iman," kata Panji. Panji Gumilang mangkir dari panggilan pertamanya pada 23 Juni lalu. Pengacaranya, Ali Tanjung mengatakan, kliennya tak bisa hadir karena sibuk mengurusi pesantren. Pemanggilan ini terkait dengan laporan Imam yang melaporkan Panji Gumilang dengan tuduhan penggunaan dokumen palsu. Panji dilaporkan pasal 263 dan 266 KUHP. sumber |
![]() |
|
|