Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 30th August 2010
theghel's Avatar
theghel theghel is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 40
theghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Guru
Default Undang-undang Ormas Perlu Perubahan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamananan Djoko Suyanto mengatakan, peraturan perundangan yang menjadi landasan hukum bagi organisasi kemasyarakatan perlu diubah seperlunya karena dirasakan sudah kurang sesuai lagi dengan perkembangan saat ini.

"Aturan perundangan tentang keormasan perlu dilakukan perubahan seperlunya untuk menyesuaikan dengan situasi saat ini," kata Djoko Suyanto pada rapat koordinasi gabungan antara DPR dan Pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Djoko Suyanto menjelaskan, usulan perubahan undang-undang tentang ormas sebenarnya sudah diusulkan kepada DPR RI sejak tahun 2000, tapi belum dibahas hingga saat ini.

Karena itu, katanya, Pemerintah mencoba membuat usulan perubahan baru lagi yang saat ini konsepnya sudah selesai dibahas di Kementerian Dalam Negeri.

"Usulan perubahan baru ini, kata dia, masih mengacu pada UU No 8 tahun 1985 tentang Ormas," katanya.

Menurut Djoko, hal yang menonjol dalam keormasan adalah terjadinya tarik-menarik kepentingan antara dimensi pengelolaan lembaga pemerintah dengan aspirasi yang berkembang di antara ormas yang ada.

Kebertadaan ormas selama ini, katanya, kadang-kadang bertentangan dengan kebijakan pemerintah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

Djoko menilai, kadang-kadang lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan ormas ini mengganggu empat pilar berbangsa dan bernegara, seperti ketentraman dan ketertiban masyarakat.

"Pemerintah sudah melakukan beberapa upaya seperti meningkatkan koordinasi kelembgaan dan koordinasi internal pemerintah dengan ormas dalam upaya menjaga keteriban, ketentraman, dan kenyamanan masyarakat," katanya.

Menurut Djoko, dari beberapa latar belakang tersebut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, meliputi, makin banyaknya ormas yang tumbuh tidak terlepas dari partisipasi politik, ekonomi, dan lingkungan.

Kemudian, katanya, ada beberapa ormas yang kadang-kadang mengganggu keteriban, ketentraman dan kenyamanan masyarakat sehingga perlu didukung landasan aturan perundangan yang lebih tepat.

Rapat koordinasi gabungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan didampingi Wakil Ketua DPR Pramono Anung serta dihadiri perwakilan dari anggota Komisi II, III, dan VIII.

Sedangkan dari Pemerintah dihadiri Menko Pohukam Djoko Suyanto, Manteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri Agama Suryadharma Ali, Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Jaksa Agung Hendarman Supandji, dan Kepala BIN Soetanto.

sumber:http://www.antaranews.com/berita/128...erlu-perubahan

Reply With Quote
  #2  
Old 16th September 2010
pendekarloak pendekarloak is offline
Member Aktif
 
Join Date: Sep 2010
Posts: 134
Rep Power: 0
pendekarloak mempunyai hidup yang Normal
Default

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:35 AM.


no new posts