Antasari Bantah Sadap Telepon Nasrudin
Selasa, 12 Januari 2010 | 11:15 WIB
Antasari Azhar
Kalau saya minta disadap, itu pasti ada laporan transkripnya ke saya. Tapi ini kan enggak ada.
JAKARTA, KOMPAS.com � Antasari Azhar membantah dirinya pernah memberikan perintah untuk melakukan penyadapan terhadap Direktur Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Hal ini diungkapkan mantan Ketua KPK ini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/1/2010).
Antasari mengatakan, dia hanya meminta kepada salah satu direktur di KPK, Budi Ibrahim, untuk mendeteksi pada beberapa nomor telepon yang dianggap mengganggunya sebagai Ketua KPK dan istrinya. Demikian juga pada telepon seluler (ponsel) Nasrudin, Antasari membantahnya.
"Saya perintahkan kepada Budi Ibrahim untuk dideteksi nomor-nomor telepon yang masuk ke HP saya dan istri saya," kata Antasari kepada jaksa penuntut umum (JPU).
Antasari menjelaskan, dia merasa terganggu dengan beberapa telepon yang masuk ke ponselnya dan ponsel istrinya. Hal ini, kata Antasari, diperkirakan masih terkait permasalahannya dengan Nasrudin di Hotel Mahakam. Yang diperintahkannya bukanlah penyadapan, melainkan hanya deteksi.
"Karena teleponnya itu
private number. Saya cuma minta nomornya saja dideteksi. Kalau saya minta disadap, itu pasti ada laporan transkripnya ke saya. Tapi ini kan enggak ada," ujarnya.
Author: C11-09
Editor: hertanto