
5th July 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Mar 2011
Location: Bandung
Posts: 19,160
Rep Power: 90
|
|
PBNU Dukung Fatwa Haram TKW ke Arab
PBNU Dukung Fatwa Haram TKW ke Arab
Quote:

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj, mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera memberikan fatwa haram bagi para calon tenaga kerja Indonesia, khususnya para wanita yang ingin bekerja di Arab Saudi. Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pengiriman TKI sektor informal ke Arab Saudi, yang akan efektif per 1 Agustus 2011.
"Kalau fatwa ini (fatwa haram TKW) saya sangat setuju sekali, kami akan dukung MUI keluarkan fatwa itu," kata Aqil kepada wartawan seusai mengikuti sebuah diskusi bertajuk "Polisi, Politik, dan Profesionalisme" di Jakarta, Selasa (5/7/2011).
Aqil menceritakan, ketika masih studi di Arab Saudi, dirinya pernah mengusulkan kepada duta besar Indonesia untuk Arab Saudi untuk menghentikan pengiriman TKW tersebut. Menurutnya, saat itu kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja wanita di Arab Saudi sering terjadi.
"Dulu nama Dubes kita di sana (Arab Saudi) Achamd Karto Sudiro. Tapi, beliau bilang saat itu kebijakan untuk menstop TKW itu dari Jakarta. Waktu itu menteri tenaga kerjanya Sudomo. Nah, jadi sekarang ini saya dukung penuh jika ada rencana pemberian fatwa haram ini," katanya.
Perdebatan mengenai pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi kembali mencuat setelah seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Ruyati Binti Satubi (54) dihukum mati di Arab Saudi pada 18 Juni lalu. Ruyati mengaku telah membunuh majikannya bernama Khairiya binti Hamid Mijlid.
|
Sumber
|