Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 6th July 2011
flamy's Avatar
flamy
Ceriwis Pro
 
Join Date: May 2010
Location: #PIC 80
Posts: 2,594
Rep Power: 54
flamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophetflamy is Ceriwis Prophet
Default Koordinasi KPK-Polri untuk Buru Nazaruddin Wajib Solid

Quote:
 
Koordinasi KPK-Polri untuk Buru Nazaruddin Wajib Solid


Jakarta - Dua lembaga penegak hukum, KPK dan Mabes Polri tengah 'berlomba-lomba' untuk dapat memulangkan Muhammad Nazaruddin ke tanah air. Keduanya diminta berkoordinasi secara solid agar upaya pemulangan dapat berjalan optimal.

"Koruptor ini bukan musuh KPK, tapi musuh negara. KPK dan Polri harus solid berkoordinasi," tutur Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Muchtar dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (6/7/2011).

Zainal mengatakan, sudah bukan jamannya lagi ada aksi saling sikut antar lembaga penegak hukum untuk mendapatkan seorang tersangka. "Dalam pemberantasan korupsi, tidak ada lagi siapa mendauhului siapa," terangnya.

KPK merupakan lembaga pro yustisia yang menangani kasus suap wisma atlet, perkara di mana Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka. Namun Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga memerintahkan Mabes Polri untuk menangkap dan memulangkan mantan Bendahara Umum Demokrat itu.

"Kemarin Presiden telah memerintahkan secara langsung kepada Kapolri untuk mencari, menangkap, dan membawa pulang saudara Nazaruddin di Singapura agar bisa memenuhi proses hukum yang bersangkutan di KPK," ujar Juru Bicara Kepresiden Julian Aldrian Pasha.

Hal itu disampaikan Julian di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (1/7/2011).

Menurut Julian, beberapa waktu lalu, Presiden memang telah memanggil dan meminta agar Polri dapat berkoordinasi dengan KPK terkait kasus ini. Koordinasi ini dilakukan bilamana kasus Nazaruddin sudah memenuhi kelengkapan berkas atau argumen hukum untuk diproses.

"Bahwa selama ini kasus Nazaruddin ditangani KPK belum melibatkan Polri," jelasnya.

Setelah KPK secara resmi menetapkan status Nazaruddin sebagai tersangka, barulah Presiden memerintahkan Kapolri untuk segera berkoordinasi dengan KPK.

(Sumber)



Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts