Jakarta - Keberadaan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin hingga kini belum dapat dipastikan. Pemerintah Hongkong dan Filipina sendiri telah memastikan buronan interpol itu tak ada di negaranya.
Menurut Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Irawan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari dua negara tersebut.
"Dari Hongkong kemarin sudah kasih tahu. Filipina kemarin sudah. Memberi tahu kalau nggak ada," kata Bambang Irawan saat ditemui di Graha Pengayoman, Kemenkum dan HAM, Senin (18/7/2011) malam.
Bambang menjelaskan, dari beberapa negara yang disebut-sebut disinggahi Nazarudin, hanya dua negara itu saja yang telah menyampaikan surat pemberitahuan. Kemudian terkait kabar yang menyebutkan anggota Komisi VII DPR RI itu berada di Bangkok, Bambang menjelaskan pihaknya belum dapat memastikannya.
"Bangkok juga belum," imbuhnya
Bambang menambahkan, meski dua negara tersebut telah memastikan tak ada di negaranya, namun berdasarkan data keimigrasian, diketahui tanggal 26 Juni lalu, Nazaruddin sempat tercatat di Kuala Lumpur.
sumber