FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Putri Aryanti Haryowibowo akan mengajukan sejumlah pembelaan dalam sidang lanjutan pekan depan. Untuk itu tim kuasa hukum cicit mantan Presiden Soeharto itu akan mengajukan surat permohonan ke tiga saksi ahli yang meringankan. "Hari ini kita sedang mengurus surat untuk minta permohonan mengajukan saksi ahli ke tiga," ujar Sandi Arifin, kuasa hukum Putri, kepada wartawan, Selasa (19/7/2011). Tiga orang saksi ahli ini, menurut Sandi, mengetahui permasalahan Putri yang memiliki ketergantungan terhadap narkotika. Sehingga menurutnya, Putri adalah korban dari narkotika. Hal ini, tentu dapat meringankan Putri dari vonis hakim nanti. "Selain dapat meringankan hukuman, juga membuktikan bahwa Putri memang pengguna yang perlu direhabilitasi," ujarnya. Saksi ahli yang pertama yakni dari Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN). Pengacara akan meminta dokter dari BNN yang saat itu merawat Putri di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. "Saksi ahli ini yang pada saat putri ditahan di Polda dan saat dirawat di RS Polri, memeriksa Putri untuk ketergantungannya (terhadap narkotika)," ujar Sandi. Kemudian, kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan saksi ahli dari tim dokter Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Dari tim dokter RSKO ini pernah memeriksa Putri saat Putri menjalani perawatan di RS Polri. "Dokter dari RSKO ini yang waktu itu periksa Putri," katanya. Pengacara juga menyiapkan satu konsultan rehabilitasi untuk meringankan Putri. Sandi mengatakan, jauh hari sebelum kliennya ditangkap, Putri memang sudah menjalani konsultasi dengan konsultan rehabilitasi. "Menurut kami dengan adanya pemeriksaan saksi ahli yang sudah memeriksa Putri sebelumnya, bisa menjelaskan bahwa Putri memang pengguna dan perlu direhabilitasi," jelasnya. Sandi juga menegaskan jika sabu seberat 0,8 gram bukan milik Putri. Bahkan menurutnya, saat Putri digerebek bersama AKBP Edi Setiono dan Gaus di Hotel Maharani beberapa bulan lalu, Putri tidak sedang menggunakan narkotika. "Dia gunakan sehari sebelumnya, makanya ketika dites urin positif," katanya. sumber |
![]() |
|
|