Jakarta - Pimpinan instansi pemerintah dan asosiasi perusahaan yang terkait dengan ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mencegah terjadinya korupsi. Satgas ini akan memantau kerja dari seluruh instansi pemerintah dan asosiasi untuk menjadikan Pelabuhan Tanjung Priok bebas korupsi.
"Ke depan kami akan membentuk Satgas yang akan me-
monitoring dan evaluasi, seluruh asosiasi dan gabungan," ujar Kepala Kantor Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Iyan Rubianto.
Hal tersebut dikatakannya usai mendeklarasikan 'Anti Korupsi' di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/7/2011).
Pembentukan Satgas ini, menurut Iyan, akan segera ditindaklanjuti dengan langkah ke depan untuk mengumpulkan semua jaringan di wilayah Tanjung Priok. "Dan nanti akan kita evaluasi pelaksanaannya," kata Iyan Rubianto.
Pembentukan Satgas ini, katanya, bertujuan untuk mempercepat dan mendukung pemberantasan korupsi. "Jika ada yang melanggar kita akan evaluasi dan menindak jika ada masalah," jelasnya.
Iyan mencontohkan, jika nantinya terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai Tanjung Priok, maka Satgas akan segera menindaklanjutinya dengan menyerahkan penindakannya ke internal Bea Cukai.
"Bersama-sama semua unsur terkait menciptakan kondisi kerja yang kondusif dan saling mendukung terciptanya layanan publik yang berprinsip
good governance," ujarnya.
Pada kesempatan itu, ditandatangi nota kesepahaman 'Deklarasi Antikorupsi' dari Bea Cukai Tanjung Priok, Kepala otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Syahbandar Tanjung Priok, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kepala Imigrasi Tanjung Priok.
sumber