Anggodo Digiring ke Rutan Cipinang
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Setelah menggegerkan jagad dunia hukum Indonesia, Anggodo Widjaja, kini tidak bisa bebas bergerak lagi. Malam ini KPK resmi mengenakan status tahanan kepadanya atas kasus penyuapan.
Usai diperiksa, Anggodo langsung dikeler penyidik ke mobil tahanan di halaman Gedung KPK. Tidak ada komentar berarti dari Anggodo. Wajah pria yang mengenakan jas hitam itu tampak lelah setelah diperiksa KPK sejak pukul 13.00 WIB.
Pantauan
detikcom, Kamis (14/1/2010), pada pukul 18.45 WIB proses penahanan Anggodo relatif aman tanpa insiden. Dikawal 4 anggota brimob, Anggodo langsung menaiki mobil tahanan Kijang silver B 2040 BQ yang akan membawanya ke hotel prodeo di Cipinang.
"Tadi kita sempat tolak penahanan karena alasannya nggak jelas. Kalau dibilang tidak kooperatif, kita selama ini kooperatif kok," protes sang pengacara, Bonaran Situmeang.
Namun keberatan Bonaran tidak mempengaruhi keputusan KPK untuk menahan orang yang menjadi sorotan media belakangan ini. Dikawal 4 orang penyidik KPK yang berada di mobil yang berada, Anggodo pergi meninggalkan gedung KPK di Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan.
(mad/gah)
kena juga si anggodo akhirnya...