Spam atau
junk mail adalah penyalahgunaan dalam pengiriman berita elektronik untuk menampilkan berita
iklan dan keperluan lainnya yang mengakibatkan ketidaknyamanan bagi para pengguna
situs web. Bentuk berita
spam yang umum dikenal meliputi:
spam surat elektronik,
spam pesan instan,
spam Usenet newsgroup,
spam mesin pencari informasi web (
web search engine spam),
spam blog,
spam berita pada
telepon genggam,
spam forum Internet, dan lain lain.
Spam ini biasanya datang bertubi-tubi tanpa diminta dan sering kali tidak dikehendaki oleh penerimanya. Beberapa contoh lain dari
spam ini bisa berupa
pos-el berisi iklan,
surat masa singkat (SMS) pada
telepon genggam, berita yang masuk dalam suatu forum
kelompok warta berisi promosi barang yang tidak terkait dengan kegiatan kelompok warta tersebut,
spamdexing yang menguasai suatu
mesin pencari (
search engine) untuk mencari popularitas bagi suatu
URL tertentu, ataupun bisa berupa berita yang tak berguna dan masuk dalam suatu
blog, buku tamu
situs web, dan lain-lain.
Spam dikirimkan oleh pembuat iklan dengan biaya operasi yang sangat rendah, karena
spam ini tidak memerlukan
senarai (
mailing list) untuk mencapai para pelanggan-pelanggan yang diinginkan. Sebagai akibatnya banyak pihak yang dirugikan. Selain pengguna Internet itu sendiri,
ISP (Penyelenggara Jasa Internet atau
Internet Service Provider), dan masyarakat umum juga merasa tidak nyaman. Karena biasanya sangat mengganggu dan kadang-kadang membohongi, berita
spam termasuk dalam kegiatan melanggar hukum dan merupakan perbuatan pidana yang bisa ditindak melalui undang-undang Internet.