FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Anggodo Terkejut Jadi Tersangka
Kamis, 14 Januari 2010 | 20:24 WIB ![]() KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN Anggodo Widjojo usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis 14/1/2010 malam. Akhirnya Anggodo ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di LP Cipinang. JAKARTA, KOMPAS.com � Tak ada bayangan sedikit pun di benak Anggodo Widjojo menjadi tersangka, bahkan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat memenuhi panggilan pemeriksaan ketiga, Kamis (14/1/2010). ![]() Kita akan melakukan upaya hukum untuk membela Pak Anggodo. Apa upayanya lihat saja nanti. ![]() Karena itu, adik buronan KPK Anggoro Widjojo itu tetap optimistis dan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan. Sebab, agenda pemeriksaan sebelumnya yang rencananya dilakukan pada Selasa lalu batal karena dia masih shock dan mengeluh kakinya bengkak karena terinjak saat aksi demo mengadang kepulangannya seusai pemeriksaan hari kedua, Senin lalu. Namun, apa daya, hari ini dia tidak cuma diperiksa, tetapi ditetapkan sebagai tersangka, bahkan langsung ditahan. Dia menjadi penghuni baru LP Cipinang. "Saya tidak tahu kenapa ditetapkan sebagai tersangka," kata Anggodo dengan suara lemah. Wajahnya pun terlihat sayu. Mengenakan jas hitam, Anggodo yang didampingi pengacaranya, Bonaran dan Thomson Situmeang, pun langsung dievakuasi ke mobil tahanan yang telah menanti di lobi KPK. Sementara itu, sejumlah pegawai KPK yang kebetulan hendak pulang mengurungkan niatnya. Mereka ikut bergerombol di lobi KPK menyaksikan Anggodo dikerumuni pewarta dan digiring masuk mobil tahanan. Keterkejutan atas penahanan Anggodo juga disampaikan kuasa hukumnya, Bonaran. Dia mengatakan kaget karena surat pemanggilan hanya dimintai keterangan. Dia juga mempertanyakan alasan penahanan yang dinilai tidak jelas. Apalagi, selama ini kliennya sudah berupaya kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. "Kita akan melakukan upaya hukum untuk membela Pak Anggodo. Apa upayanya lihat saja nanti. Kalau penangguhan saya rasa tidak, karena tidak ada sejarahnya KPK menangguhkan penahanan," ujarnya. Bonaran menjanjikan akan mengumumkan langkah apa yang akan diambil menyikapi penahanan kliennya pada Senin (18/1/2010) pekan depan. Sementara ini penahanan telah disampaikan pula kepada keluarga Anggodo dan semuanya juga terkejut. kena deh... |
#2
|
|||
|
|||
![]()
peraOne
Kok kaget... emang mau kemana? kan emang ntu rumah masa depannya... ![]() |
#3
|
|||
|
|||
![]()
--- memantau proses hukum selanjutnya
![]() |
#4
|
||||
|
||||
![]()
wah si penip* nan lici* bagaikan ula*....akhirnya jadi tersangka juga,, kapan perlu di jadikan terdakw* dan penghianat aja tuh uler,,
![]() |
![]() |
|
|