Banding mantan anggota Komite Eksekutif FIFA, Mohamed bin Hammam (62), bakal disidangkan Komite Banding FIFA, Kamis (15/9/2011).Demikian diumumkan Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Kamis (8/9/2011).Langkah banding Bin Hammam itu diajukan terkait putusan Komite Etik FIFA pada 23 Juli yang menuduh pria asal Qatar itu telah mengatur upaya suap sekitar satu juta dollar AS kepada para pemilik suara anggota FIFA dari negara-negara Karibia. Bin Hammam telah dijatuhi hukuman larangan seumur hidup berkiprah di sepak bola seluruh dunia.
�Saya telah mendaftarkan kasus saya kepada Komite Banding FIFA, tidak berharap munculnya keadilan, tetapi sebagai jalan yang memungkinkan saya mengadukan kasus ini kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga,� tulis Bin Hammam dalam situs pribadinya, dua pekan lalu.
�Bagaimanapun juga anggota panel Komite Banding dibentuk lawan saya dan dalam kasus ini, seperti sebelumnya, hakim adalah lawan. Karena itu, saya tidak akan melambungkan harapan akan keluarnya keputusan yang adil,� lanjut Bin Hammam.
Komite Banding FIFA diketuai Larry Mussenden, mantan Jaksa Agung Bermuda. Namun, ia menarik diri dari kasus Bin Hammam karena dialah yang menyodorkan bukti-bukti upaya suap dalam kasus ini untuk diselidiki FIFA. Salah satu dari dua wakil Mussenden, Ahmad (Presiden Federasi Madagaskar) dan Charles Ashley (pengacara asal Kepulauan Solomon), sepertinya bakal memimpin sidang Komite Banding FIFA tersebut.
Panel sidang Komite Banding itu agaknya juga tidak akan diikuti anggotanya, Moucharafou Anjorin, Presiden Federasi Sepak Bola Benin, yang dipenjara dalam kasus korupsi dana sponsor.
Belum jelas apakah Bin Hammam akan hadir langsung dalam persidangan itu, tetapi ia bisa saja tidak datang. Ketika Komite Etik menyidang kasusnya, Bin Hammam diwakili pengacaranya asal Amerika Serikat dan Swiss.
Bin Hammam diganjar hukuman larangan seumur hidup berkiprah di dunia sepak bola oleh Komite Etik FIFA. Ia dinyatakan bertanggung jawab atas pemberian uang suap sekitar 1 juta dollar AS untuk para pejabat asosiasi-asosiasi anggota Persatuan Sepak Bola Karibia (CFU) dalam pertemuan di Trinidad, 10 Mei lalu.
Uang suap, masing-masing sebesar 40.000 dollar AS per pejabat CFU, itu untuk mengamankan pencalonannya sebagai kandidat presiden FIFA, bersaing dengan Sepp Blatter. Bin Hammam mundur dari pencalonan setelah kasusnya diajukan pada Komite Etik FIFA
