Jakarta - Migrasi penduduk daerah ke kota besar menjadi persoalan tersendiri di Indonesia. Hal ini dapat diatasi dengan kebijakan pemekaran daerah yang benar.
"Kebijakan pemekaran mestinya mengurangi urbanisasi ke kota. Desa di daerah pemekaran bisa menjadi kota tersendiri. Kalau proses semacam ini disupport secara penuh nggak akan ada urbanisasi ke kota besar seperti sekarang ini," ujar Kepala BKKBN, DR. Dr. Sugiri Syarif, MPA dalam diskusi Polemik Trijaya FM bertajuk Urbanisasi di Warung Daun Jl Cikini Jakarta, Sabtu (10/9/2011)
"Dengan begitu maka tidak akan memberatkan kota-kota besar seperti Jakarta,� sambungnya.
Menurut Sugiri, Urbanisasi dapat dibedakan menjadi dua. Pertama berubahnya desa menjadi kota dan kedua adalah berpindahnya masyarakat dari desa ke kota.
�Selama penduduk berkembang urbanisasi tak bisa dihindari. Masalahnya urbanisasi macam apa yang kita buat kebijakannya agar tak menimbulkan masalah,� ucapnya.
Sementara itu, menurut Pakar Demografi UI, Sonny B Harmady, faktor utama perpindahan penduduk dari desa ke kota adalah faktor ekonomi. "Betul-betul ini akibat job, pekerjaan, adalah alasan utama," katanya.
sumber