Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge > Gossip & Gallery

Gossip & Gallery Gossip, artist, images of unique and interesting all here.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th November 2011
priatampan's Avatar
priatampan priatampan is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Nov 2011
Posts: 5,852
Rep Power: 21
priatampan mempunyai hidup yang Normal
Default Sistemik Versi BPK atau BI yang Benar?

Oleh GRACE S GANDHI & METTA DHARMASAPUTRA



Kontroversi Audit Century, Dua Versi Satu Acuan



Meski sama-sama mengacu pada MoU Uni Eropa, BPK dan BI punya interpretasi berbeda soal analisis sistemik.



* * *



PEJABAT Sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution agak terbata-bata. Diurainya kata demi kata secuplik isi siaran pers yang dibacakannya saat menggelar konferensi pers bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di gedung Departemen Keuangan pada 24 November lalu.



Kata-katanya tak lancar lantaran ia berbaik hati menyulihbahasan isi kutipan Nota Kesepahaman (MoU) Uni Eropa yang menjadi acuan bank sentral dalam melakukan analisis dampak sistemik Bank Century. �Saya terjemahkan saja ya,� ujarnya kepada para wartawan.



Darmin rupanya ingin agar pemahaman wartawan atas isi Nota itu tak meleset. Maklum, dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan disebutkan bahwa institusinya telah melanggar isi nota itu.



BPK menyimpulkan tak ada kriteria terukur dalam penetapan dampak sistemik yang membuat Bank Century harus diselamatkan oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan, yang beranggotakan Gubernur BI dan Menteri Keuangan.



Analisis BI pun diragukan, karena tidak digunakannya indikator kuantitatif dalam mengukur dampak sistemik, selain pada analisis terhadap institusi keuangan. Akibatnya, keputusan penyelamatan Century pada 20 November 2008 yang menelan dana hingga Rp 6,7 triliun lebih didasarkan pada pertimbangan psikologi pasar.



Kesimpulan akhir BPK itu dibuat dengan mengacu pada isi MoU Uni Eropa atau Memorandum of Understanding on Cooperation between The Finacial Supervisory Authorities: On Cross-Border Financial Stability (1 Juni 2008).



Dalam MoU tersebut disepakati ada empat aspek sebagai dasar penentuan dampak sistemik, yaitu aspek institusi keuangan, pasar keuangan, sistem pembayaran dan sektor riil. Keempat-empatnya harus diukur dengan indikator kuantitatif.



Persoalannya, menurut BPK, BI hanya menggunakan indikator kuantitatif untuk aspek institusi keuangan. �Sedangkan untuk aspek lainnya lebih mendasarkan pada pertimbangan kualitatif,� begitu bunyi dokumen audit BPK setelah hampir 600 halaman itu. Akibatnya, kata BPK, �Assessment lebih banyak didasarkan pada judgement dan mengandung sejumlah kelemahan.�



Cacat lainnya, yaitu BI dianggap tidak konsisten dengan MoU itu karena mamasukkan aspek pertimbangan psikologi pasar. Ini membuat BI menyimpulkan bahwa kasus Bank Century bakal berdampak sistemik, yang dapat memicu gangguan di pasar keuangan dan sistem pembayaran.



Padahal, dari sisi aspek institusi keuangan dan sektor riil, pengaruh Bank Century tidak signifikan (low to medium impact). �Dari aspek institusi keuangan terlihat bahwa size Century tidak signifikan dibandingkan dengan industri perbankan nasional,� kata BPK, �namun, KSSK lebih memperhantikan aspek psikologi pasar.�



Berdasarkan wawancara dengan beberapa pejabat dan staf bank sentral, BPK juga terkesan meragukan digunakannya MoU Uni Eropa sebagai dasar analisis. �Dalam wawancara pada 11 September 2008, HA menjelaskan metode ini masih coba-coba,� BPK menuliskan dalam audit tersebut. Metode ini pun baru pertama kali digunakan ketika menganalisis dampak sistemik Century.



Berbagai kesimpulan inilah yang dibantah keras oleh Darmin dan Sri Mulyani. Dalam tanggapannya ke BPK, BI menegaskan ditambahkannya aspek psikologi pasar mengacu pada pengalaman krisis 1997/1998. Saat itu, penutupan 16 bank yang pangsa pasarnya hanya 2,3 persen dari total aset perbankan, ternyata mengakibatkan dampak berantai yang memicu krisis perbankan.



�Gangguan pada sektor keuangan dapat dengan cepat menjalar ke berbagai sektor lainnya, sehingga menciptakan ketidakstabilan sosial politik yang dapat dengan cepat mengganggu psikologi pasar dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat,� ujar BI.



Menurut Sri, judgement juga tidak bisa dikonotasikan negatif. Apalagi, penilaian pun dilakukan atas dasar data-data kuantitatif. �Saya tidak mengerti kenapa BPK menyatakan hanya qualitative judgement,� ujarnya. �Padahal ada sederet data kuantitatif yang digunakan.�



Darmin pun menyatakan, keputusan dibuat atas dasar pertimbangan kualitatif dan kuantitatif. Keduanya pun kemudian menyodorkan sederet angka-angka sebagai indikator rawannya ekonomi domestik saat keputusan penyelamatan Century dibuat.



Darmin justru balik mempertanyakan pemahaman BPK soal isi MoU Uni Eropa. Ia lantas mengutip halaman 34 MoU tersebut yang bunyi aslinya sebagai berikut:



�Prioritisation in the assessment. In the case of a rapidly unfolding crisis, one may need to focus the assessment on the most critical parts of the financial system�.In such a situation, one may also need to place more reliance on qualitative judgements rather than on up-to-date quantitative information.�



Dari kutipan MoU itu, kata Darmin, cukup jelas bahwa penggunaan unsur penilaian kualitatif lebih penting ketimbang informasi kuantitatif yang up to date. �Pertimbangan yang mendasari MoU Uni Eropa itu tentu telah didasari baik oleh hasil kajian maupun pengalaman mereka dalam mencegah dan menangani krisis keuangan,� ujarnya.



GRACE S GANDHI | METTA DHARMASAPUTRA



SENGKARUT ANALISIS SISTEMIK



Badan Pemeriksa Keuangan mencatat sejumlah kelemahan dalam analisis dampak sistemik kasus Bank Century yang dibuat oleh Bank Indonesia dan pemerintah. Salah satunya, kesimpulan yang lebih didasarkan pada judgement kualitatif. Sebaliknya BI dan pemerintah menganggap, kesimpulan BPK lah yang keliru. Alasannya, di balik keputusan itu, terdapat sederet data kuantitatif yang dijadikan dasar pertimbangan.



Temuan BPK



- Terdapat inkonsistensi BI dalam penerapan MoU Uni Eropa dengan penambahan aspek psikologi pasar ketika menganalisis dampak sistemik Century.



- BI tidak menggunakan indikator kuantitatif dalam menilai dampak di luar aspek institusi keuangan. Penilaian lebih didasarkan pada judgment.



- Proses pembuatan analisis dampak sistemik Century terkesan tergesa-gesa, karena hanya dibuat dalam dua hari dengan metode yang baru pertama kali digunakan dan belum pernah diuji coba.



- Data yang digunakan bukan data mutakhir karena per 31 Oktober 2008.



- KSSK tidak mempunyai kriteria terukur untuk menetapkan dampak sistemik Cetnury, tapi lebih mendasarkan keputusannya pada judgement.



- Dari aspek institusi keuangan, ukuran Century tidak signifikan dibandingkan industri perbankan nasional.



� Dana pihak ketiga 0,68%



� Kredit 0,42%



� Aset 0,72%



- KSSK lebih memperhatikan aspek psikologi pasar dalam menetapkan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.



lanjutt dibawah



Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:28 AM.


no new posts