JAKARTA, KOMPAS.com � Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan kunjungan ke Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (24/1/2012), untuk menginvestigasi kasus pembubaran paksa aksi unjuk rasa di Pelabuhan Sape oleh kepolisian yang menewaskan dua orang.
"Setelah itu akan dilanjutkan ke Papua. Ini untuk mengungkap persoalan yang terjadi di dua daerah tersebut," kata Aboe Bakar Alhabsy, anggota Komisi III DPR, kepada
Kompas.com.
Aboe Bakar menyayangkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak mengategorikan kasus di Bima sebagai pelanggaran HAM berat. Padahal, kata dia, pendemo sama sekali tidak memberikan perlawanan. Bahkan, sebenarnya sudah ada titik temu atas tuntutan warga.
"Tak masuk akal, kenapa masyarakat yang sudah menyerah masih dipukul, ditendang, dipopor, bahkan ditembak. Ini yang akan kita investigasi," kata Aboe Bakar.
Kapoksi Partai Keadilan Sejahtera di Komisi III itu menambahkan, pihaknya akan mengklarifikasi penggunaan senjata api serbu saat membubarkan massa. Dalam video terlihat petugas menggunakan Revolver Pen 38, M16 A2, AK 101, dan SS-1. Polisi sudah mengokang senjata ketika mendekati warga.
"Sebenarnya pasukan disiapkan untuk menghadapi huru-hara atau untuk pembantaian. Masa menangani unjuk rasa pakai senapan serbu. Kita ingin gali persoalan itu langsung di lapangan," pungkas Aboe Bakar.
Seperti diberitakan, lima polisi dikenai sanksi disiplin terkait peristiwa di Bima. Pelanggaran disiplin berupa pemukulan menggunakan popor senjata, pemukulan dengan tangan kosong, dan penendangan terhadap pengunjuk rasa yang tidak melawan.
sumber: kompas.com
__________________
ﷲ ☯ ✡ ☨ ✞ ✝ ☮ ☥ ☦ ☧ ☩ ☪ ☫ ☬ ☭ ✌