
Muhammad Umar Ismail diamputasi tangan kanannya pada hari Jum'at
muslimdaily.net-Pengadilan syariah lokal di Kismayo melaksanakan hukuman potong tangan terhadap seorang laki-laki yang terbukti mencuri, nilai yang dicuri pemuda tersebut setara dengan 90 dolar Amerika. Pengadilan syariah mendakwa Muhammad Umar Ismail bersalah dan menjatuhkan hukuman potong tangan atas perbuatannya.
Pelaksanaan hukuman dilakukan pada hari Jum'at sore di Beeerta Xuriyada (Taman Kemerdekaan),dekat dengan distrik Kismayo. Ribuan penduduk lokal mendatangi pelaksanaan hukuman tersebut, sempat terjadi kegaduhan sebelum pelaksanaan hukuman. Pelaksanaan hukuman ini dijaga oleh milisi lokal yang dikenal dengan nama Hizbada of Kismayo.
selengkapnya klik di:
http://www.muslimdaily.net/berita/in...tangan-pencuri