Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Religion > Islam

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th November 2010
Ulama Ulama is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Nov 2010
Posts: 1,239
Rep Power: 16
Ulama mempunyai hidup yang Normal
Default Tentang Khitan

Khitan tidak hanya dilakukan pada laki-laki, tetapi juga dilakukan pada kaum wanita. Khitan bagi laki-laki adalah memotong semua qulfah (kulit) yang menutupi ujung dzakar, sedangkan bagi wanita adalah memotong bagian kulit yang menonjol (ke atas) farjinya saja.

Khitan merupakan sunnah Nabi Ibrahim. Nabi Shallallahu alaihi wa Salam bersabda, yang artinya: "Ibrahim Khalilur Rahman berkhitan setelah menginjak usia 80 tahun dan beliau berkhitan dengan kapak." (HR: Al-Bukhari)

Berkhitan boleh setelah baligh. Ibnu Abbas ditanya, yang artinya: "Seusia siapa engkau tatkala Rasululloh Shallallahu alaihi wa Salam meninggal dunia?" Ibnu Abas berkata: "Saya pada waktu itu sudah dikhitan, dan orang-orang (jaman itu) tidak mengkhitan laki-laki hingga dia baligh." (HR: Al-Bukhari)

Di antara fungsi khitan bagi laki-laki adalah membuang tempat bersarangnya kotoran dan najis. Sedang bagi wanita adalah (di antaranya) untuk menstabilkan rangsangan syahwatnya. Jika dikhitan terlalu dalam bisa membuat dia tidak memiliki hasrat sama sekali, sebaliknya, jika kulit yang menonjol ke atas vaginannya (Klitoris) tidak dipotong bisa berbahaya, karena kalau tergesek atau tersentuh sesuatu dia cepat terangsang. Maka Rasululloh Shallallahu alaihi wa Salam bersabda kepada tukang khitan wanita (Ummu A'Thiyyah), yang artinya: "Janganlah kau potong habis, karena (tidak dipotong habis) itu lebih menguntungkan bagi perempuan dan lebih disenangi suami." (HR: Abu Dawud)

Mengenai khitan bagi wanita ini memang kurang dikenal oleh sebagian besar masyarakat kita, namun semoga saja melalui informasi ini, kita mulai mengamalkannya dan bagi muslimah dengan profesi medis mulai mempelajari atau mendalami hal ini sehingga membantu umat Islam dalam melaksanakan khitan bagi kaum wanita, sehingga jangan sampai yang mengkhitan muslimah yang baligh adalah para lelaki.

Sebuah kekhawatiran apabila tidak di khitan bagi wanita adalah akan menyebabkan menjadi salah satu pendorong dia menjadi lesbian. Maka dari itu Islam memerintahkan agar menstabilkan syahwatnya dengan cara khitan.

(Sumber Rujukan: Shohih Al-Bukhori; Sunan Abu Dawud; Ahkamun Nisa')

Reply With Quote
  #2  
Old 25th November 2010
greymon's Avatar
greymon greymon is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2010
Location: kedah,malaysia-palembang
Posts: 377
Rep Power: 15
greymon sebentar lagi akan terkenalgreymon sebentar lagi akan terkenal
Default

tapi mungkin lebih menguntungkan kalo khitan sblum baligh ya (masih kecil maksudnya)
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:30 PM.


no new posts