
27th May 2012
|
 |
Ceriwis Addicted
|
|
Join Date: May 2012
Posts: 4,219
Rep Power: 19
|
|
Alumnus ITB Ditahan Karena Menjual iPad Tanpa Manual Berbahasa Indonesia
tanpa
dalam bahasa indonesia
=
Dian dan Randy Tak Menyangka Jual iPad di Kaskus Berujung Penjara
[/quote]
Quote:
Jakarta - Hingga saat ini, Dian (42) dan Randy (29) tidak habis pikir mengapa dirinya bisa sampai dijebloskan ke penjara hanya gara-gara menjual 2 unit iPad. Padahal, saat akan menjual barang tersebut, kedua alumni ITB Bandung ini tidak ada itikad buruk melakukan tindak kejahatan.
Kini, sambil menunggu proses sidang di PN Jakarta Pusat, keduanya menghitung hari di Rumah Tahanan Salemba. "Dia gak menyangka akan seperti ini. Mereka orang awam dalam hukum yang tidak tahu ada pasal larangan menjual barang dengan manual book berbahasa Inggris," kata kuasa hukum terdakwa Virza Roy Hizzal saat berbincang dengan detikcom, Jumat (1/7/2011).
Menurut Virza, dua orang ini membeli iPad di Singapore saat berlibur. Setelah sampai di Indonesia, mereka menjual lagi iPad karena tidak cocok menggunakan tablet pintar ini. Maka dipilihlan situs kaskus sebagai sarana untuk menawarkan barang tersebut karena tidak perlu biaya iklan. Tak disangka, orang yang akan membeli iPada justru adalah polisi yang tengah menjebak mereka.
"Yang dijual kan bukan barang haram, seperti narkoba. Mereka tidak tahu ada pasal seperti ini," tandas Virza.
Usai selesai disidik oleh polisi, keduanya pun diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Oleh jaksa, mereka lalu dijebloskan ke penjara Rutan Salemba dengan alasan ditakutkan akan melarikan diri dan mengulangi perbuatannya. Kini permohonan penangguhan penahanan tersebut belum dikabulkan oleh hakim.
"Alasan jaksa mengada-ada. Mereka kan jelas, baik keluarga, alamat tinggal dan sebagainya. Mereka terpelajar, alumnus ITB Bandung yang kini bekerja di sektor migas. Buktinya pun telah disita negara. Alasan apalagi kok mereka harus ditahan?" cetus Virza.
Alhasil, keduanya kini hanya berharap kepada keadilan hakim untuk memberikan penangguhan penahanan. Karena berbagai alasan tersebut, mereka tidak habis pikir mengapa mereka sampai dipenjara. "Apa ini karena ada persaingan bisnis di belakang ini semua?" tanya Virza.
Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Pimpinan DPR: Tuntutan untuk Dian dan Randy Sangat Berlebihan
|
Quote:
Jakarta - Wakil Ketua DPR, Pramono Anung angkat bicara mengenai persoalan hukum yang menimpa Dian (42) dan Randy (29). Pramono menilai jerat hukum yang dikenakan kepada mereka berdua hanya karena menjual 2 iPad tanpa ada manual book dalam bahasa Indonesia sangat berlebihan.
"Dasar pemberian hukuman untuk mereka berdua sangat keterlaluan dan terlalu berlebihan," ujar Pramono kepada detikcom, Sabtu (2/7/2011).
Persoalan Dian dan Randy, imbuh Pramono, semakin menunjukan wajah buram hukum Indonesia. Orang yang tidak memiliki akses kekuasaan, dengan mudah bisa dijerat persoalan hukum.
"Apalagi ada kesan upaya menjebak yang dilakukan polisi, dengan penyamaran. Ini kan bukan transaksi jual beli barang terlarang, jangan-jangan ini ada permainan dari lawan bisnisnya," lanjut politisi PDIP ini.
Pramono bahkan yakin jika beberapa pejabat atau anggota DPR diperiksa, pastilah bakal ditemukan barang yang tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia. "Mereka kan cuma menjual satu dua buah barang saja, bukan banyak kan?" ujar Pramono ketus.
Kasus ini bermula ketika Dian dan Rendy menawarkan 2 buah Ipad 3G Wi Fi 64 GB di forum jual beli situs www.kaskus.us. Entah karena apa, tawaran ini membuat anggota polisi Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan. Lantas, seorang anggota polisi, Eben Patar Opsunggu menyamar sebagai pembeli. Transaksi pun dilakukan pada 24 November 2010 di City Walk, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Lantas, keduanya ditangkap polisi. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Endang, mendakwa keduanya melanggar Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 Ayat (1) Huruf j UU/ 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena tidak memiliki manual book berbahasa Indonesia. Lalu, Pasal 52 juncto Pasal 32 Ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, karena I Pad belum terkategori alat elektronik komunikasi resmi. Ancamannya pidana penjara paling lama 5 tahun penjara. Kasus ini masih berlangsung di PN Jakarta Pusat.
Pendapat Admin, Andrew Darwis
|
Quote:
CEO kaskus.us, Andrew Darwis menilai penangkapan terhadap Dian dan Randy sangat kental dengan nuansa pemerasan. Selain itu, Andrew juga menilai kasus ini sangat aneh karena penjualan di lakukan oleh perseorangan dalam partai kecil.
Melihat perjalanan kasus ini, Andrew sampai pada kesimpulan,: "Ini seperti ada unsur pemerasan oleh aparat," kata Andrew saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/7/2011).
Menurutnya penjualan yang dilakukan kedua orang itu adalah penjualan dalam partai kecil. Barang personal tersebut dibawa ke Indonesia karena tidak ada di dalam negeri lalu dijual lewat kaskus.
"Kalau kita anggap, kasus ini aneh," terang Andrew.
Ditanya keterlibatan kasus dalam proses ini, Andrew merasa tidak tepat kalau kaskus ikut dibawa-bawa. Sebab sebagai pengelola, kaskus tidak bisa memantau forum jual beli selama 24 jam.
Pihaknya akan menutup thread apabila barang yang dijual adalah barang yang benar-benar dinyatakan ilegal seperti senjata api dan obat-obatan terlarang.
"Kalau yang dijual iPad dalam jumlah hingga 100 unit, pasti akan kami tutup. Tapi kalau masih dalam jumlah wajar, ya tidak," tutur Andrew.
Meski kasus ini ramai diperbincangkan, terutama di ceriwiser, tapi tidak mengurangi minat pengguna kaskus untuk menggunakan beragam fasilitas yang ditawarkan. Forum jual beli pun tetap memikat masyarakat untuk menawarkan atau mencari yang diinginkan.
"Tidak ada dampak apapun bagi kaskus. Ini kan kasus hanya satu," tuntas Andrew.
via detik..com
Pendapat TS
|
Quote:
Makin miris memperhatikan keadaan hukum di Indonesia. Alasan yang ditudingkan kepada Dian dan Randy sungguh tidak masuk akal. iPad tersebut jelas-jelas dibeli di singapura. kenapa harus ada manual berbahasa Indonesia? kedua, iPad belum terkategori alat komunikasi resmi. coba deh kita liat, berapa banyak gadget baru yg keluar tiap bulannya. apa semuanya harus disertifikasi RESMI satu per satu? dan kalaupun memang seperti itu, sampai saat ini sudah berapa banyak yang terdaftar? Merek besar seperti apple saja tidak terdaftar, apalagi merek-merek kelas dua seperti mito, blueberry, dll? aneh tapi nyata.
Dian dan Randy saat ini ditahan dan beberapa orang di twitter sedang mengumpulkan dukungan untuk membebaskan mereka dengan hashtag #FreeDianRandy. Sila berpartisipasi untuk menegakkan kebenaran hukum di Indonesia. Salam.
|
[quote]
Originally Posted by verriest
wah wah siapa bilang ipad nggak ada buku manual bhs indo!!!
semua manual book ipad,iphone,itouch itu ada di safari di bookmarknya ini contohnya

memang bhs inggris soalnya ipadnya masih pakai bhs inggris ganti aja di setting,general,international ke bhs indonesia nah buka lagi tuh safari

jadi bahasa indonesia kan

semoga membantu
PS.SEMUA PRODUK APPLE SELAIN IPHONE ITU GARANSI INTERNASIONAL,MAU BELI DI NEGARA MANA PUN CLAIM GARANSI DI TERIMA BIARPUN BEDA NEGARA,DENGAN SYARAT APPLE STORE SETEMPAT MENJUAL PRODUK TERSEBUT,DAN TIDAK VOID GARANSINYA SEPERTI JATUH,KENA AIR ETC
contohnya sekarang beli ipad2 kan nggak garansi tuh di indo karena di indo belum ada,kl udah ada,ipad kita yang bawa dari luar itu garansi kok selayaknya ipad yg beli di indo
Presiden kita aja pake iPad. hehehe..
[/spoiler][spoiler=open this] for Sumber:
http://bit.ly/mhOZcg
http://bit.ly/ktZHxh
|