Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
golputaja's Avatar
golputaja
Ceriwis Addicted
 
Join Date: May 2012
Posts: 3,992
Rep Power: 19
golputaja mempunyai hidup yang Normal
Default Tragedi sendal jepit"AAL"

ass.wr.wb
di sini ane sebagai newbie cuma mau nge-share aja tentang berita tragedi "AAL"





Kasus pencurian sandal jepit oleh AAL menghenyak publik. Sangat disayangkan kalau kasus pencurian sandal jepit saja masuk ke ruang pengadilan. Akan sangat baik, apabila pihak kepolisian juga memprioritaskan penanganan kasus besar seperti korupsi.



"Tapi cobalah pakai nurani, coba pertimbangkan pencuri sandal dengan korupsi yang membangkrutkan negara ini," kata Ketum PBNU Said Aqil Siradj, usai bertemu Menkes Endang, di Kantor NU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2012).



Said mejelaskan masalah keadilan bukan hanya dalam konteks hukum tapi juga nurani dan perasaan. Masyarakat akan sangat tersinggung ketika seorang pencuri sandal jepit dihukum dan dianggap salah besar.



"Bahkan ada ancaman hukum, walaupun hukum tidak jadi diputuskan. Tapi sementara koruptor BLBI, Century, pengemplang pajak itu hanya dihukum rata-rata dua tahun," jelasnya.



Pencurian memang dilarang dan mengusik keadilan. Tapi penegak hukum juga harus mempunyai rasa keadilan. "Teksnya memang pencurian, dan memang pencurian itu salah. Tapi cobalah pakai nurani," jelas Said lagi.



AAL divonis bersalah oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Palu, Rommel F Tampubolon. Namun remaja berumur 15 tahun itu tidak dikenai pidana penjara, melainkan dikembalikan ke orang tuanya. Rommel menilai fakta bahwa sandal yang menjadi objek bukan milik Briptu Rusdi, tidak mengesampingkan tindak pidana pencurian yang dilakukan AAL.



Rommel menilai AAL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melakukan tindak pidana pencurian. Hakim mengatakan seluruh unsur dalam pasal 362 KUH Pidana terpenuhi untuk menyatakan AAL bersalah melakukan tindakan pencurian.



Kisah pencurian sandal hingga berlanjut ke persidangan ini memang menuai kontroversi. Banyak kalangan menyayangkan proses hukum atas kasus ini, apalagi terdakwa masih remaja dan bersekolah. Seharusnya kasus ini bisa diselesaikan di luar pengadilan melalui musyawarah. Karena itu tidak heran, sebagai bentuk protes, KPAI membangun posko sandal keadilan.



Miris ya gan cerita nya,gue harap polri lebih bisa bersifat manusiawi lagi dengan adanya Kasus ini..





klw berkenan tolong ya gan



NB:Sorry klw thread nya abal2 soal nya masih pemula,harap maklumi ya,,



Sponsored Links
Space available
Post Reply




Switch to Mobile Mode

no new posts