FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini. |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan plat nomor B 1716 SDC yang digunakan dua mobil berbeda milik Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pihak kepolisian tidak akan memberikan sanksi bagi Anas. Hal ini diutarakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto Senin (30/4/2012) di Mapolda Metro Jaya. "Tidak berikan sanksi, hanya teguran saja dan meminta sopir agar memasang plat aslinya," kata Rikwanto. Dijelaskan Rikwanto, Anas tidak diberikan sanksi dan hanya menegur sang sopir karena sopirnya lah yang berinisiatif mengganti lantaran mobil itu diketahui banyak orang dan sering diikuti. "Karena Undang-Undang juga tidak mengatur soal tilang, kecuali ketika ditemukan di jalan atau saat razia didapati tidak sesuai baru kita kenakan tilang," jelas Rikwanto. Sebelumnya diketahui, Anas Urbaningrum menggunakan dua mobil dengan satu plat atau nomor polisi sama yakni B 1716 SDC. Pertama, Toyota Vellfire yang digunakan Anas saat membuka pendidikan dan latihan Search and Resque (SAR) Nasional Angkatan I Divisi Tanggap Darurat, DPP Partai Demokrat di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Senin (12/3/2012). Kedua, Toyota Innova, digunakan ke Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (26/4/2012). Setelah dicek, Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan bahwa plat nomor polisi B 1716 SDC yang dipakai Anas palsu. Rikwanto menjelaskan, dari data yang diperoleh, nomor polisi yang sebenarnya untuk Toyota Vellfire warna hitam milik Anas adalah B 69 AUD dengan tahun kendaraan 2010. Mobil itu terdaftar atas nama Wasith Su Ady, warga Cempaka Baru, Jakarta Pusat. Sementara Kijang Inova milik Anas sebenarnya memiliki plat nomor B 1584 TOM. Mobil itu terdaftar atas nama Irmansyah, warga Jalan Mawar Merah, Malaka Jaya, Jakarta Timur. sumber : [/spoiler][spoiler=open this] for klikk: http://www.tribunnews.com/2012/04/30...nksi-pada-anas Seharusnya hukum itu harus adil, giliran rakyat miskin mncuri ayam,lngsung dpenjara, dlam kasus ini boro2 dkasi sanksi, cuma dkasi teguran doank, gimana masyarakat mau apresiasi kepada penegak hukum kalau masih belum bisa tegas dan adil ![]() Terkait:
|
![]() |
|
|