Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
baksourat baksourat is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,995
Rep Power: 16
baksourat mempunyai hidup yang Normal
Default Apakah BlackBerry Bayar Pajak? Ini Rahasianya gan..

[/quote]
Quote:











ane cuma mau share aja gan, mudah-mudahan ga repost

jgn lupa komen dan rate yaa


cekidot..

Quote:





Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengatakan Research In Motion (RIM) tidak membayar pajak sepeserpun kepada pemerintah. RIM juga tidak membangun infrastruktur jaringan seperti operator lain.

Pernyataan Tifatul tersebut disampaikan di akun twitter terkait rencana pemblokiran layanan BlackBerry oleh pemerintah. Dalam akun twitter pribadinya, Tifatul menulis, "CATAT: RIM tanpa bayar pajak sepeser pun kepada RI, tanpa bangun infrastruktur jaringan apa pun di RI. Seluruh jaringan adalah milik 6 operator di INA (Indonesia)," ujar Tifatul. Namun, RIM berhasil menangguk pemasukan bersih di Indonesia sebesar Rp189 miliar per bulan atau Rp2,26 triliun per tahun.



Lantas benarkah RIM sama sekali tidak membayar pajak?



Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak M Iqbal Alamsjah mengatakan dirinya tidak dapat memberikan informasi apakah RIM membayar pajak atau tidak selama ini.

Hal itu menyangkut kerahasiaan wajib pajak yang diatur dalam Pasal 34 Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dalam pasal tersebut mengatur mengenai rahasia jabatan, baik pejabat maupun tenaga ahli dilarang memberitahukan data-data tentang wajib pajak kepada pihak lain, kecuali untuk kepentingan pengadilan.

Iqbal justru balik bertanya darimana Tifatul mendapatan data bahwa RIM sudah membayar pajak atau belum.

"Karena yang memberikan statement beliau (Tifatul), silahkan bertanya darimana pak Tifatul mendapatkan data itu. Saya tidak mempunyai kapasitas menjawab, karena itu kerahasiaan," ujarnya kepada VIVAnews di Jakarta, Selasa, 11 Januari 2011.

Namun, dia menjelaskan secara umum, Direktorat Jenderal Pajak menerima pembayaran pajak dari wajib pajak pribadi atau badan seperti dari perusahaan. Jika wajib pajak seperti perusahaan sudah membayar pajak, hal tersebut juga tidak bisa diumumkan karena menyangkut kerahasiaan.






Quote:





[quote]





bagi agan ISO yg berkenan boleh dong ane bagi batanya

















Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 11:41 AM.


no new posts