Emang dah kacau nih gan yang ngurus pemerintahan kita, Ga tau buru2 atau asal ceplos yang penting kelar, atau emang SDMnya yang ga mutu ya gan, pengumuman penting kaya gni aja sampe bikinnya asal2an kya gini...
Langsung cek di mari gan
[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for buka:
Ceroboh dan tidak teliti. Begitu mungkin pikiran kita saat membaca pengumumam soal proyek pengadaan kaca mobil antipeluru untuk kendaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat dicemati, ada sejumlah kesalahan fatal.
Kesalahan itu terletak pada penulisan bulan di poin d dan e. Di kedua poin itu tertulis bulan Oktober 2011. Padahal, pengumuman itu jelas-jelas dibuat dan ditandatangi pada 21 Oktober.
Pengumuman proyek senilai Rp 700 juta lebih itu tercantum dalam situs www.setneg.go.id. Kedua poin kesalahan itu terkait dengan tanggal untuk pemasukan dokumen penawaran para peserta lelang. Di situ tertulis 2 s.d 4 Oktober 2011. Boleh jadi seharusnya 2 s.d 4 November 2011.
Sedangkan di poin e, perihal pembukaan dokumen penawaran Hari Jumat. Di pengumuman itu tertulis tanggal 4 Oktober 2011 pukul 10.00 WIB. Padahal jika kita melihat kalender, 4 Oktober bukan hari Jumat tapi hari Selasa. Seharusnya adalah 4 November 2011.
Pengumuman itu ditandatangani oleh Ketua Tim Pengadaan Barang/Jasa Bidang Sarana, Prasarana Fisik Bangunan, Taman, Cleaning Service, Kendaraan
Bermotor, Kesehatan, Perlengkapan dan Alat Tulis Kantor, Sri Yuliani. Tertanggal 21 Oktober 2011.
Proyek bernama 'Pekerjaan Pengadaan dan Pemasangan Kaca Belakang (anti peluru) Mercedes Benz S600 L kendaraan dinas Sekretariat Presiden Perkiraan' itu hingga kini belum diketahui pemenangnya, masih dalam proses. Nilai proyek adalah Rp 704.657.525.