Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
sijampang's Avatar
sijampang sijampang is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,802
Rep Power: 16
sijampang mempunyai hidup yang Normal
Default Razia Warnet di Medan

Selamat malam agan - agan ceriwiser semua




[/quote]
Quote:





Jadi begini gan, ane denger akhir - akhir ini di razia ada Razia untuk menertibkan warnet di Kota Medan, berikut salah satu beritanya




[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for kutipan berita:






TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekitar 80 warung internet di Kota Medan ditutup selama razia Surat Izin Usaha Perdagangan yang dilakukan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Medan sejak sepekan terakhir.



Menurut Kepala Diskominfo Zulkifli Sitepu, puluhan warnet yang ditutup karena tidak memiliki izin usaha tersebut antara lain berada di bilangan Jalan Karya Wisata, Jalan AH Nasution, dan Jalan Jamin Ginting. "Yang di depan IAIN dan Jalan Sutomo juga," katanya, Senin (30/4/2012).



Selama razia, Diskominfo selalu mengajak serta petugas dari Polresta Medan. Mereka akan memutus hubungan internet di warnet jika pengusahanya tidak memiliki izin. CPU komputer juga akan diangkut sebagai barang bukti apabila warnet kedapatan tidak memblokir situs web porno.



Selain pemblokiran, masih ada ketentuan teknis lainnya yang harus diikuti seperti pembuatan sekat yang tingginya tidak boleh lebih dari 1,5 meter dan terbuka di bagian depan, dan perangkat lunak komputer berlisensi. Jam operasional juga dicabeinsi. Pada hari biasa jam operasional adalah pukul 6.00-24.00 dan hari Sabtu serta libur pukul 6.00-02.00 WIB.



Terhadap protes pengusaha yang keberatan atas pembatasan jam operasional karena mengurangi pemasukan, Zulkifli berkomentar dirinya hanya menjalankan kebijakam wali kota. �Pengusaha-pengusaha ini jangan dulu bicara ketentuan teknis. Izinnya dulu yang diurus,� ujarnya.



Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Wirya Alrahman mengatakan, belum ada dampak signifikan razia tersebut terhadap jumlah pengurusan SIUP warnet. �Mungkin masih mengurus surat rekomendasi di Diskominfo. Kita lihat saja nanti,� ujarnya.



Wirya berpendapat, pengusaha sudah sangat dimudahkan untuk mengurus karena SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) sudah digratiskan. �Paling pengusaha tinggal membayar izin HO. Mungkin sekitar Rp 600 ribu-Rp 700 ribu jika warnet-nya satu lantai. Lebih murah lagi kalau warnet-nya bukan di jalan utama,� katanya.















Spoiler for open this:
Quote:





Ane sih setuju sama point yang ini

Quote:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for kutipan berita:






Ketentuan teknis lainnya yang harus diikuti seperti pembuatan sekat yang tingginya tidak boleh lebih dari 1,5 meter dan terbuka di bagian depan, dan perangkat lunak komputer berlisensi. Jam operasional juga dicabeinsi. Pada hari biasa jam operasional adalah pukul 6.00-24.00 dan hari Sabtu serta libur pukul 6.00-02.00 WIB.









tp kalau untuk sofware berlisensi sih ane rasa semua warnet mau pake yang original asal ada peraturan resmi untuk menstandarkan tarif warnet sehingga tak terjadi perang harga yang tak sehat.



Mungkin ada solusi untuk masalah lisensi tersebut dengan cara memakai Linux, tapi pertanyaannya seberapa banyak pengguna linux khususnya di Medan, apalagi di tempat ane termasuk daerah pinggiran kota, bisa - bisa warnetnya sepi karena pada binggung ga tau cara pakainya



Mungkin ada pendapat para ceriwiser semua mengenai hal ini






Spoiler for open this:
Quote:





Mohon di rate, jangan di yah Terima kasih





Quote:





UPDATE

melihat galaknya razia sejumlah warnet di kota Medan sudah sepantasnya pengusaha warnet bergerak untuk memulai perijinan atas usaha mereka, ane pun cari - cari tau apa aja sih ijin yang diperlukan dan bagaimana prosesnya

Quote:
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for proses:






http://www.pemkomedan.go.id/prosedur_perijinan.pdf











Usaha pemko medan ini dianggap sukses untuk meningkatkan perijinan khususnya usaha warnet akan tetapi apakah pihak Badan Perijinan Terpadu BPT kota medan sudah siap dengan hal ini..?



ini beritanya....:


Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for berita:






Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Pengusaha dan agen mengeluhkan pengurusan perizinan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Medan yang lambat. Pemohon izin sudah membludak sejak pukul delapan pagi demi mendapat tiket antrian.

�Jam delapan di sini sudah ramai sekali. Bahkan ada yang sudah datang sejak pukul lima pagi. Nanti setelah kantor dibuka, mereka disuruh antri seperti anak sekolah,� kata seorang perantara yang dijumpai Tribun di BPPT di lantai dua kantor Dinas Pendapatan Kota Medan, Kamis (1/2).

Menurut si perantara, kondisi seperti ini telah terjadi sejak dua pekan yang lalu. BPPT Medan sepertinya telah mematok jumlah pemohon hanya sekitar 30 orang per hari. Kepala BPPT Medan Wiriya Alrahman membantah pihaknya membatasi jumlah pemohon.

�Kami tidak membatasi jumlah pemohon. Tapi, kalau kami terima semua permohonan yang masuk, bisa pulang jam sebelas malam kami semua di sini,� katanya.

Sistem pengurusan izin terpadu juga memungkinkan pemohon mengurus beberapa izin sekaligus. �Jadi kalikan saja. Sehari ini ada dua puluh tujuh pemohon di Loket A dan 33 pemohon di Loket B. Ini dikali tiga atau empat izin masing-masing pemohon. Sekarang ini saja saya dan staf selalu pulang jam delapan,� tuturnya.

Wiriya mengatakan, sejak pengurusan perizinan digratiskan, minat masyarakat meningkat untuk mengurus izin seperti SIUP, HO, dan TDP. �Pengusaha dan masyarakat harus memahami. Bersabarlah atau datang sejak pagi (jika igin mengurus izin),� katanya.

Ketua Asosiasi Pengadaan Barang Indonesia Kota Medan Gandi Situmeang tidak menerima alasan tersebut. �Kita ini kan mau melaksanakan kewajiban membayar retribusi. Kok sulit?� katanya.

Menurut Gandi, sejak menerapkan sistem terpadu, pengurusan berbagai izin yang yang sebelumnya ditangani Dinas Perindustrian dan Perdagangan, semakin sulit dan lama. �Seharusnya BPPT menambah staf dan menentukan standar operasional pengurusan berkas supaya jumlah permohonan yang bisa ditangani bisa terukur,� ujarnya












[spoiler=open this] for berita lainnya:






Medan-ORBIT: Instruksi Walikota Medan Drs Rahudman Harahap MM memberikan pelayanan prima, tidak dilaksanakan (dikangkangi,red) Kepala Badan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPPT) Kota Medan, Wirya Arrahman.



Hal itu terlihat dari sulitnya mengurus Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP), Surat Tanda Daftar Perusahaan (STDP) dan izin lainnya.



Kondisi itu diakui sejumlah pelaku usaha yang mengurus proses perizinan di BPPT Medan. Salah seorang pengusaha, T Sitorus kepada wartawan, Rabu (11/4), mengaku sudah tiga hari ke kantor BPPT namun tidak dapat mengurus/memasukkan berkas untuk proses urusan SIUP, STDP dan HO.



Sebab, BPPT melakukan pembatasan dalam proses berkas, yakni hanya memproses 35 berkas per hari. Sementara untuk mendapatkan nomor antri dari nomor satu hingga nomor 35 sangat tidak memungkinkan sebab diduga dikuasai orang tertentu yang hampir setiap hari nongkrong di kantor BPPT Medan Jalan AH Nasution Medan.



�Jadi, untuk jatah mereka yang rutin nongkrong di kantor itu saja nomor antri sampai 35 tidak cukup. Konon lagi bagi orang pendatang baru, sangat tidak memungkinkan. Sudah tiga kali saya ke kantor BPPT , tiba di kantor BPPT pukul 7.00 wib pagi, tapi saya selalu mendapat nomor antrian besar di atas 60. Akhirnya, giliriran saya tidak sempat lagi diproses karena sudah lewat jam kerja (pukul 18.00 WIB,red),� keluh T Sitorus.



Puluhan orang sudah memadati gerbang kantor BPPT tersebut yang kondisinya masih tertutup. Salah seorang calon pengurus izin, Siman, pada saat yang bersamaan kepada wartawan mengatakan, dirinya tiba di lokasi pukul 6.05 WIB. Namun sudah mendapat nomor antrian 37.



Ketika dikonfirmasi kepada Kepala BPPT Kota Medan Ir Wirya Arrahman, Rabu (11/4), mengakui selama ini memang ada permainan oknum tertentu untuk mendapatkan nomor antrian. Namun secara tegas, Wirya meminta kepada pemohon pengurusan izin agar tidak dikordinir oknum-oknum tertentu.



�Bagi masyarakat yang mau urus izin, jangan mau dikoordinir oknum tertentu. Jika ada anak buah saya yang menyalahgunakan nomor antrian lapor sama saya,� tegas Wirya.



Jadi Perhatian Serius



Menanggapi hal ini, Anggota Komisi C DPRD Medan Drs Irwanto Tampubolon turut angkat bicara. Dikatakan, pernyataan Kepala BPPT jelas buang badan.



�Mengapa dia mengaku ada permainan, namun hanya meminta masyarakat tidak mengindahkan jasa calo. Ini kan namanya buang badan dan mengangkangi intruksi walikota. Seharusnya Kepala BPPT Medan menindak tegas anggotanya yang bermain,� tegas Irwanto.



Irwanto juga meminta Walikota Medan Drs Rahudman Harahap harus tanggap dengan keluhan para pelaku usaha di Medan yang kesulitan mengurus izin di BPPT.



�Kita minta ini menjadi perhatian serius,� tegas Irwanto yang juga Ketua Fraksi Medan Bersatu DPRD Medan ini. Om-32













Quote:





lucu yah..dimana aparatnya galak merazia warnet untuk memiliki ijin malah Badan Perijinan nya yang ga sanggup untuk melayani JADI BAGAIMANA SEHARUSNYA SIKAP MASYARAKAT YANG SEKEDAR MENCARI SESUAP NASI....???





[quote]





Sumber :

http://medan.tribunnews.com/2012/03/...an-mulai-subuh

http://harianandalas.com/index.php?/...n-di-bppt.html

http://harianorbit.com/kepala-bppt-m...-tak-ditindak/










Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:47 AM.


no new posts