Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th May 2012
warungkopi's Avatar
warungkopi warungkopi is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2012
Posts: 1,997
Rep Power: 16
warungkopi mempunyai hidup yang Normal
Default Arti Lambang Pada Hardware / Perangkat Elektronik Agan

[/spoiler]
Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for sebelumnya:




Dijamin no repost gan

ane udah search kesana kemari gak ada. Tapi kalo nyerempet-nyerempet dikit maap ye gan. ane aje kalo ripos

Jangan lupa gan!










Buat agan-agan yang pada belom tau nih maksudnya lambang CE, FCC, dll yang biasa ada di hardware / perangkat elektronik / mainan.

Ane punya sedikit info nih buat agan-agan sekalian, Cekidot...



Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 1. CE:








Conformit� Europ�enne, merupakan standar uni eropa yang menunjukkan bahwa produk elektronik telah memenuhi standar keamanan, kesehatan dan lingkungan uni eropa. SNI-nya Uni Eropa gan.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 2. C-tick:








Merupakan regulasi standar Australia dan New Zealand, di mana produk yang masuk ke mereka harus memenuhi standar interferensi radiasi radiomagmetik. Di bawahnya / sampingnya biasanya ada kode ANZEMC (Australia and New Zealand Electromagnetic Commision / badan urusan komunikasi elektromagnetik australia dan new zealand). SNI-nya Australia & New Zealand gitu gan.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 3. FCC:








Federal Communication Commision. Yang ini dah umum banget, FCCID merupakan tanda izin untuk sebuah produk masuk ke pasar Amerika Serikat setelah melalui pengujian radiasi gelombang elektronik suatu produk dan pengaruhnya terhadap perangkat lain / manusia / lingkungan. Kalo ini, SNI-nya USA gan.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 4. BSMI:








Bureau of Standards, Metrology and Inspection Taiwan / China Taipei. Menunjukkan perangkat telah memenuhi standar regulasi industri untuk Taiwan dan China. Biasanya diikuti nomor izin diawali dengan sebuah huruf alfabet dan digit2 angka. SNI-nya Cina ama Taiwan gan ditambah peringkat keamanannya.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 5. MIC:








Korean Ministry of Information and Communication. Standar Korea untuk produk elektronik yang boleh masuk ke negeri mereka, agar memenuhi spesifikasi radio tertentu. SNI-nya Korea gan.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 6. VCCI:








The Voluntary Control Council for Interference by Information Technology Equipment. Sebuah organisasi Jepang yang menangani regulasi perangkat elektronik khususnya yang beredar di jepang agar memenuhi peraturan pemerintah untuk emeisi radio frekuensi. kadang digunakan juga untuk produk yang dijual di luar Jepang. Ini SNI-nya Jepang.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 7. RU (Recognized Component Mark):








Recognized Component Mark. Merupakan Logo untuk produk yang tidak sepenuhnya memenuhi kualifikasi UL (Underwriters Laboratories) yang menangani standar keamanan dan kesehatan untuk berbagai macam produk industri. Kurang ngerti ane maksudnye apaan gan.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 8. UL:








Underwriters Laboratories. Paling sering nongol di standar power supply, merupakan standar untuk keamanan dan kesehatan industri dan masyarakat dengan memberikan standar dan metode pengujian material, peralatan, komponen pada proses produksi di industri. Standar keamanan paling umum gan.











Spoiler for open this:
Spoiler for open this:
for 9. ESD Common Ground:








Menunjukkan simbol ESD Common Ground bahwa perlatan tersebut harus dijauhkan dari medan magnet dan radioaktif, serta peralatan tersebut memerlukan grounding yang baik pada sumber listrik yang digunakan. Jika agan menemukan perangkat dengan simbol ini, usahakan, menggunakan sumber listrik yang memiliki ground atau colokan dengan 3 konektor. Dapat pula ditambahkan ground dengan memasang kabel dengan paku pada dinding dan menghubungkan ujung kabel lainnya pada bagian logam di bodi casing.














Dari berbagai sumber.


[spoiler=open this] for penutup:




Semoga bermanfaat buat agan2 sekalian.

Kalo ada kekurangan PM / VM ane aja ya gan.



Terima

Gak terima

Jangan lupa

Do'ain HT ya gan!
















Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:14 AM.


no new posts