|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Jasin mengatakan KPK tidak bisa campur tangan dalam kasus Malinda Dee. "Malinda Dee bukan pejabat negara," kata Jasin melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu 6 April 2011. Jasin menambahkan perkara Malinda merupakan persoalan perbankan. Hal senada diutarakan Juru Bicara KPK Johan Budi. Menurut dia KPK tidak bisa ikut terlibat dalam perkara Malinda Dee. "Bukan domain KPK," kata Johan melalui sambungan telepon. Menurut dia, kasus Inong Malinda Dee merupakan persoalan swasta. Pendapat pejabat KPK ini berbeda dengan pandangan Indonesia Corruption Watch. Sebelumnya Wakil Koordinator ICW, Emerson Junto menilai KPK dimungkinkan mengambil alih kasus kasus pembobolan dana nasabah oleh Malinda jika ada indikasi korupsi. Tersangka Malinda yang menjabat Senior Relationship Manager di Citibank saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Modus yang dilakukan Malinda dengan sengaja melakukan pengaburan transaksi dan pencatatan tidak benar terhadap beberapa slip transfer nasabah. Penarikan dana pada rekening nasabah dilakukannya untuk memindahkan sejumlah dana milik nasabah tanpa seizin nasabah ke beberapa rekening yang dikuasai Malinda. Malinda Dee lalu mengalirkan dananya ke rekening miliknya. Salah satu rekening atas nama tersangka saat ini sudah berhasil dibuka dengan total nilai sebesar Rp11 miliar. ADITYA BUDIMAN |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Quote:
Spoiler for pesan:
![]() ![]() ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
Thread Tools | |
|