|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]()
Quote:
TANGERANG--MICOM: Ribuan botol minuman keras (miras) impor dengan nilai Rp106 miliar yang ditimbun di Kompleks Pergudangan Taman Techno, Bumi Serpong Damai (BSD), Kota Tangerang Selatan (Tangsel), disita oleh petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Banten.
Selain itu, dari dalam pergudangan tersebut, petugas juga menyita sebanyak 428 pita cukai palsu dan hologram yang bertuliskan PHRI. "Dalam hal ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp16 miliar," kata Dirjen Bea Dan Cukai Thomas Sugijata di Tangerang, Banten, Jumat (25/11). Minuman keras tersebut bila masuk ke Indonesia wajib lapor untuk dikenakan cukai. Penggerebekan sebanyak 108 ribu botol miras yang dilakukan pada Kamis (24/11) malam itu , timpal Nazar Salim, Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, berawal dari informasi warga bahwa di daerah pergudangan Taman Techno BSD terdapat penimbunan miras impor yang diduga tidak dilengkapi cukai. Petugas langsung membentuk tim guna melakukan penyelidikan. Akhirnya, petugas mendapati mobil boks L 300 B 9929 UE yang melintas di daerah tersebut. Begitu diperiksa, ternyata mobil boks itu mengangkut sebanyak 71 karton miras impor. Setelah dikembangkan ke gudang yang dijadikan sebagai penimbunan miras itu, petugas mendapatkan ribuan botol miras yang siap edar di Jakarta bersama pita cukai serta hologram PHRI palsu. "Dalam kasus ini kami juga mengamankan lima orang, yaitu sopir dan penjaga gudang," kata dia Terkait:
|
#2
|
||||
|
||||
![]() Spoiler for contribution from::
Bermanfaat? gunakan ![]() Thread sampah? skip aja ndan...tidak perlu mandan memberikan komen di thread sampah. Repost/Salkam? silahkan dimoderasi mohon partisipasinya untuk menambahkan tag di ni thread ![]() |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
Thread Tools | |
|