Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Closed Thread
 
Thread Tools
  #1  
Old 4th December 2011
Sapedah's Avatar
SapedahVIP Sapedah is offline
Retired Moderator
 
Join Date: Apr 2011
Posts: 1,200
Rep Power: 37
Sapedah has disabled reputation
Default Kejaksaan Eksaminasi Putusan Bebas Korupsi

Setelah eksaminasi, Kejaksaan akan mengevaluasi penyebab gagalnya penuntutan.


Ilustrasi keputusan pengadilan (unisa.edu.au)

Quote:
VIVAnews - Kejaksaan Agung akan mengeksaminasi semua putusan bebas dalam kasus-kasus korupsi. Hal ini menanggapi banyaknya terdakwa korupsi yang bebas.

Untuk sosialisasi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Nirwanto telah mengedarkan surat ke kejaksaan tinggi di seluruh Indonesia. Dengan eksamininasi ini, Kejaksaan Agung ingin mengevaluasi kegagalan penuntutan dalam kasus korupsi. "Apakah kegagalan ini karena adanya perbedaan persepsi antara hakim dan penuntut. Apakah karena jaksa tidak mampu menggali alat-alat bukti saat persidangan?" jelas Andi, Minggu 4 Desember 2011.

Selain itu, imbuhnya, Kejaksaan juga ingin menjawab apakah kegagalan itu karena proses penanganan perkara yang tidak profesional atau apakah kegagalan itu akibat dugaan perbuatan tercela dalam proses penuntutan. "Kalau ini yang terjadi, pengawasan fungsional akan dilakukan," kata Andi di Hotel Horizon, Bandung, Minggu 4 Desember 2011.

Evaluasi, kata dia, bisa dilakukan jika eksaminasi sudah dilaksanakan. Jika memang ada pelanggaran-pelanggaran itu terbukti, jaksa bisa mengupayakan kasasi.

Jika ada kesalahan hakim? "Itu kewenangan Mahkamah Agung. Ada sinyalemen dari MA ada kesalahan hakim dan sebagainya, itu bukan di ranah kita."

Sejauh ini, kata dia, Kejaksaan Agung belum menemukan kesalahan dalam penuntutan kasus-kasus korupsi. Sepanjang 2011, kejaksaan telah menuntut 1500 perkara dengan tingkat kegagalan 2 persen.

"Saya pikir sama juga dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Karena setiap tahun KPK menuntut 50 kasus, kalau satu bebas berarti sama aja 2 persen," kata dia. (adi)
Quote:


__________________
Sapedah Was Hare
  #2  
Old 4th December 2011
dipurnama dipurnama is offline
Newbie
 
Join Date: Jan 2011
Posts: 26
Rep Power: 0
dipurnama mempunyai hidup yang Normal
Default

walah,. walah,.

korupsi koq dibebasin,.

gimana bisa ilang tuh korupsi,.
  #3  
Old 5th December 2011
WorldDream's Avatar
WorldDream WorldDream is offline
Senior Ceriwiser
 
Join Date: Nov 2011
Location: Bandung
Posts: 5,762
Rep Power: 0
WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!WorldDream hobinya dikasih cabe!
Send a message via Yahoo to WorldDream
Default

Quote:
Originally Posted by dipurnama View Post
walah,. walah,.

korupsi koq dibebasin,.

gimana bisa ilang tuh korupsi,.
bener ndan,makin kacau aja kalo gini
  #4  
Old 29th December 2011
Kaptenjfleece's Avatar
Kaptenjfleece Kaptenjfleece is offline
Ceriwis Pro
 
Join Date: Nov 2011
Location: Bandung (enjoy)
Posts: 2,111
Rep Power: 17
Kaptenjfleece tau seluk beluk forumKaptenjfleece tau seluk beluk forumKaptenjfleece tau seluk beluk forumKaptenjfleece tau seluk beluk forumKaptenjfleece tau seluk beluk forumKaptenjfleece tau seluk beluk forumKaptenjfleece tau seluk beluk forum
Default

wah2 enak sekali yaa, penjara bentar terus bebas...

duit sisa korupsi masih banyak, bisa dipake untuk bikin kontrakan...

dan akhirnya bisa hidup senang sampai mati...

Numpang naro thread yaa ndan... maaf kalau ga sopan... ^_^

  #5  
Old 31st December 2011
KwonBoA KwonBoA is offline
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2011
Posts: 247
Rep Power: 0
KwonBoA sebentar lagi akan terkenalKwonBoA sebentar lagi akan terkenalKwonBoA sebentar lagi akan terkenal
Send a message via Yahoo to KwonBoA
Default

Siap2 pada keseret kasus semua aja
Closed Thread


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:27 AM.