Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 24th August 2010
nairin's Avatar
nairin nairin is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jul 2010
Location: Bandung
Posts: 563
Rep Power: 15
nairin ceriwis bangetnairin ceriwis bangetnairin ceriwis bangetnairin ceriwis bangetnairin ceriwis bangetnairin ceriwis banget
Default RI-Malaysia Berunding Soal Perbatasan Sejak 1979


JAKARTA - Perjanjian perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung sejak 1979, namun belum selesai sampai sekarang.

Menko Polhukam Djoko Suyanto membeberkan perjanjian laut antara Indonesia dan Malaysia di beberapa wilayah, seperti Selat Malaka, antara Selat Johor dan Selat Bintan, Natuna, serta Selat Selatan belum selesai. Namun bukan berarati tidak ada perundingan.

“Perundingan sudah berlangsung sejak 1979, terakhir Oktober 2009 tentang perbatasan wilayah laut, jika darat lebih mudah. Khusus di wilayah kejadian (penangkapan 3 petugas DKP) di utara Tanjung Berakit dan di sekitar Tanjung Obor, daerah itu ada mercusuar. Daerah itu memang ada dua klaim Malaysia dan Indonesia di mana ada perbedaan cukup besar, yang dilakukan kedua negara,” jelas Djoko di Jakarta, Senin (23/8/2010).

Perundingan tentang perbatasan, lanjutnya, masih bertahan kepada klaim masing-masing negara, sehingga penyelesaian wilayah tersebut sampai sekarang masih dalam proses perundingan.

Terkait dengan insiden penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan, Djoko menambahkan, pihak Kementerian Luar Negeri melakukan upaya dalam kapasitas melindungi WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia, sehingga bisa dibebaskan.

Djoko kembali menegaskan tidak ada barter dalam kasus ini. Menurutnya, apa yang dilakukan petugas DKP hanya mengawasi nelayan sesuai aturan yang berlaku.

“Ini harus dipisahkan, jadi kemarin ada istilah ‘barter’ tidak seperti itu, tapi bagaimana ketiga awak kapal itu kembali ke Indonesia. Sedangkan kasus yang ditangkap DKP karena nelayan Malaysia melanggar. Jadi ada aturan sendiri DKP dan proses sendiri bagaimana mengelola nelayan (Malaysia) tersebut. Itu penting seolah-olah ada isu barter,” jelasnya.






sumber : http://news.okezone.com/read/2010/08...san-sejak-1979



Reply With Quote
  #2  
Old 16th September 2010
pendekar_loak pendekar_loak is offline
Member Aktif
 
Join Date: Sep 2010
Posts: 134
Rep Power: 0
pendekar_loak mempunyai hidup yang Normal
Default

Reply With Quote
  #3  
Old 18th September 2010
nyi_blorong's Avatar
nyi_blorong nyi_blorong is offline
Member
 
Join Date: Sep 2010
Location: kali sunter posts:109.113
Posts: 80
Rep Power: 0
nyi_blorong mempunyai hidup yang Normal
Send a message via Yahoo to nyi_blorong
Default

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 07:17 PM.