FAQ |
Calendar |
SEARCH |
Today's Posts |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
Pulang dari Bali, Andi Soraya Bakal Dibui 3 Bulan
JAKARTA- Aktris Andi Soraya akan dieksekusi dalam waktu dekat. Andi bakal dijebloskan ke tahanan kejaksaan, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Sri Sukaesih. “Jadi sudah upaya kita melaksanakan eksekusi, sebagai kewajiban kita. Setelah pasal 270 KUHP, sudah melakukan pemanggilan terhadap yang tersangkut sudah tiga kali,” ujar Kasi Pidum Kejari Jakarta Selatan, Munif SH, ditemui di kantornya Jalan Rambay No 1, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (23/8/2010). Ditambahkannya, kejaksaan telah memanggil Andi Soraya untuk ketiga kalinya pada 19 Agustus lalu. Namun menurut Munif, saat itu aktris yang heboh dalam film Dendam Pocong Mupeng ini tidak datang. Dijelaskannya, jika jaksa penuntut umum berpendapat dalam proses pemanggilan sudah patut dan sah, lalu Andi Soraya tidak datang tanpa alasan, maka jaksa eksekutor akan melakukan upaya paksa. “Dalam waktu dekat ini akan dikumpulkan bukti-bukti pemanggilan. Bukti-bukti itu yang memutuskan akan diadakan upaya paksa. Kalau minggu ini belum bisa, akan dikasih waktu satu atau dua minggu ke depan,” urai Munif. Dia menambahkan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) tiga bulan kurungan dan itu sudah inkrah. Jaksa pun akan bersiap mengeksekusi. “Akan kita masukkan (penjara), kalau perempuan ya di Pondok Bambu,” kata dia. Andi Soraya terbukti melakukan penganiayaan dengan melempar gelas ke Sri Sukaesih saat ribut di diskotik Second Floor, Kemang, pada 2008 silam. Kasus ini terus naik banding, namun putusan MA menguatkan hukuman hukuman Andy tiga bulan penjara. Saat ini, Andi Soraya sedang berada di Bali. Kabarnya dia sedang syuting untuk FTV. “Bali seru tapi kalo dalam rangka kerja apa yg mau di nikmatin yah? Tapi atmosphere nya ga bs bohong. Bali is bali biar lagi shooting tetep Fun!,” tulisnya lewat Twitter, Minggu, 22 Agustus 2010. sumber : http://celebrity.okezone.com/read/20...-dibui-3-bulan |
#2
|
|||
|
|||
|
#3
|
||||
|
||||
|
|
|