24th August 2010
|
|
Ceriwiser
|
|
Join Date: Jul 2010
Location: Bandung
Posts: 563
Rep Power: 15
|
|
RI-Malaysia Berunding Soal Perbatasan Sejak 1979
JAKARTA - Perjanjian perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia sudah berlangsung sejak 1979, namun belum selesai sampai sekarang.
Menko Polhukam Djoko Suyanto membeberkan perjanjian laut antara Indonesia dan Malaysia di beberapa wilayah, seperti Selat Malaka, antara Selat Johor dan Selat Bintan, Natuna, serta Selat Selatan belum selesai. Namun bukan berarati tidak ada perundingan.
“Perundingan sudah berlangsung sejak 1979, terakhir Oktober 2009 tentang perbatasan wilayah laut, jika darat lebih mudah. Khusus di wilayah kejadian (penangkapan 3 petugas DKP) di utara Tanjung Berakit dan di sekitar Tanjung Obor, daerah itu ada mercusuar. Daerah itu memang ada dua klaim Malaysia dan Indonesia di mana ada perbedaan cukup besar, yang dilakukan kedua negara,” jelas Djoko di Jakarta, Senin (23/8/2010).
Perundingan tentang perbatasan, lanjutnya, masih bertahan kepada klaim masing-masing negara, sehingga penyelesaian wilayah tersebut sampai sekarang masih dalam proses perundingan.
Terkait dengan insiden penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan, Djoko menambahkan, pihak Kementerian Luar Negeri melakukan upaya dalam kapasitas melindungi WNI yang ditangkap Polisi Diraja Malaysia, sehingga bisa dibebaskan.
Djoko kembali menegaskan tidak ada barter dalam kasus ini. Menurutnya, apa yang dilakukan petugas DKP hanya mengawasi nelayan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini harus dipisahkan, jadi kemarin ada istilah ‘barter’ tidak seperti itu, tapi bagaimana ketiga awak kapal itu kembali ke Indonesia. Sedangkan kasus yang ditangkap DKP karena nelayan Malaysia melanggar. Jadi ada aturan sendiri DKP dan proses sendiri bagaimana mengelola nelayan (Malaysia) tersebut. Itu penting seolah-olah ada isu barter,” jelasnya.
sumber : http://news.okezone.com/read/2010/08...san-sejak-1979
|