14th November 2011
|
|
Ceriwis Addicted
|
|
Join Date: Sep 2010
Location: -ceriwis-
Posts: 4,958
Rep Power: 49
|
|
Anak Bunuh Ibu Kandung
Quote:
Pembunuhan sadis kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini seorang anak bernama, Hidayat Syahputra alias Dayat,18, membunuh ibu kandungnya Leli,45.
Dayat melakukan aksinya dengan cara menusukan sebilah pisau dapur sebanyak delapan tusukan ke bagian leher, punggung dan dada korban hingga tewas di rumah kontrakan mereka di Jalan Macan Kumbang IX No 4534, RT 78/22, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I Palembang,Minggu (13/11) sekitar pukul 08.00 WIB. Aparat Unit Reskrim Polsekta IB I Palembang di bawah pimpinan Kapolsekta IB I Kompol Sonny Triyanto dan Kanit Reskrim Ipda Iwan Gunawan hanya membutuhkan waktu 4,5 jam guna menangkap tersangka pembunuh ibu kandung tersebut.
Dayat sempat mencoba kabur dengan menumpang truk tujuan Lubuklinggau di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara Kecamatan Gandus Palembang sekitar pukul 12.30 WIB. Selain mengamankan tersangka, di tempat kejadian peristiwa (TKP) petugas juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur sepanjang 12 centimeter beserta pakaian korban dan tersangka yang dipenuhi bercak darah korban.
Kapolsekta IB I Palembang Kompol Sonny Triyanto membenarkan adanya kasus pembunuhan itu.Motifnya diduga tersangka kesal dengan ibu kandungnya karena sering dimarahi dan disuruh ibunya membersihkan rumah, mencuci piring serta baju di rumah kontrakkan mereka.”Puncak kekesalannya terjadi Minggu pagi di saat tersangka baru pulang bergadang di rumah temannya sekitar pukul 06.00 WIB,tersangka dimarahi ibunya,”kata Sonny di Mapolsekta IB I Palembang.
Kekesalan tersangka memuncak saat korban mengusir tersangka untuk segera keluar dari rumah kontrakan ibu dan ayah tirinya itu.Korban mengusir sambil membuang pakaian tersangka ke luar rumah. ”Mungkin karena sudah kesal dimarahi terus,tersangka langsung ke dapur dan mengambil sebilah pisau dapur. Korban mengetahui itu dan sempat kembali terjadi ribut mulut lagi antara tersangka dan korban waktu itu,”tandasnya.
Mungkin karena sudah kemasukan setan, lanjut Sonny, tersangka dari belakang langsung mencekik leher ibu kandungnya dari belakang dan menusukkan pisau dapur ke leher korban sebanyak satu kali, punggung tiga lubang, dada depan dua lubang,tangan kiri, satu dan pinggang kanan satu lubang.
”Setelah menusuk korban,tersangka langsung kabur ke depan lorong rumahnya dan naik angkot jurusan Musi II,”paparnya. Tersangka, lanjut Sonny, akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 dengan acaman penjara maksimal 15-20 tahun penjara. ”Karena tersangka spontan mengambil pisau dapur di dapurnya, jadi kita akan kenakan pasal 338 KUHP. Berbeda kalau pisau sudah disiapkan sejak awal,pasti akan kita jerat dengan Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,”tegasnya.
Terpisah, tersangka Hidayat Syahputra mengakui telah membunuh ibu kandungnya lantaran kesal sering dimarahi dan diomeli sejak pindah sekolah di Kota Palembang setahun terakhir ini. ”Hati saya sakit Pak dimarahi terus.Saya diperlakukan ibu kandung saya seperti pembantu atau anak cewek Pak. Saya setiap hari disuruh menyapu,mengambil air di sumur, nyuci piring dan baju,” ungkap tersangka Dayat di Polsekta IB I.
Sementara itu, ayah tiri tersangka, Ujang Mayin,45, mengaku kaget mendapat kabar istrinya tewas dibunuh anak tirinya. Ujang sudah menikah selama tiga tahun dengan korban dan dikarunia dua anak perempuan yang masih kecil-kecil. Di mata Ujang, tersangka anaknya pendiam dan tak pernah ribut mulut dengannya.
”Setahu saya,ibunya itu bukan marah tapi selalu memberikan nasihat benar kepada dia (tersangka), tapi tampaknya dia tidak terima dan akhirnya jadi seperti ini,”pungkasnya.
|
|