|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
MEDAN -Rencana tempearkan kecamatan dan kelurahan di Kota Medan terus berlanjut. Saat ini kajian dan penggarapan rencana peraturan daerah (ranperda)-nya sedang dibahas. Diharapkan secepatnya segera direalisasikan.
Berbeda dengan pemaparan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ir Syaiful Bahri beberapa waktu lalu, kemarin (19/12), Sekda Medan, Fitriyus mengatakan, bukan hanya enam kecamatan yang akan dimekarkan. Ada beberapa kecamatan yang juga berpotensi untuk dimekarkan mengingat wilayahnya yang terlalu luas. �Pemekaran enam kecamatan itu masih wacana, dan memang akan terus dikaji ulang. Dari rencana yang ada, pemekaran kecamatan akan diprioritaskan di Bagian Utara Medan. Namun bukan berarti menutup kemungkinan kecamatan-kecamatan atau bagian-bagian lain di Medan untuk tidak dimekarkan. Intinya itu masih dalam kajian di Pemko Medan,� ujarnya. Dikatakannya, enam kecamatan yang ada pada rencana awal, yakni Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Deli dan Medan Marelan serta Kecamatan Medan Denai dan Medan Johor. Lebih lanjut Fitriyus menuturkan, rencana pemekaran itu sendiri pada prinsipnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. �Pemekaran wilayah ini adalah untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bukan mencari kekuasan. Dan ini bukan pemisahan, tapi hanya sebatas pemekaran wilayah saja,� tegas Fitriyus lagi. Kembali dijelaskannya, pemekaran yang nantinya akan dilakukan juga bukan secara serta merta. Artinya, akan dilakukan secara bertahap. Dimulai dari tingkat kelurahan, kemudian ke tingkat kecamatan. �Kelurahan Rengas Pulau itukan luas. Nah, karena luas itu, bisa dibuat jadi beberapa kelurahan,� kata Fitriyus mengumpamakan. Kapankah rencana itu akan dimulai? Untuk yang satu ini, Fitriyus tidak bersedia memastikan. Karena menurutnya, masih banyak proses yang akan dilalui. Mulai dari kajian, kemudian mempersiapkan ranperda, kemudian mengajukannya ke anggota DPRD Medan. �Masih dalam tahap kajian, jadi belum bisa dipastikan. Kita lihat nanti lagi,� tutup Fitriyus. Sementara itu sebelumnya, Wali Kota Medan Rahudman Harahap di tempat tidak bersedia memberi keterangan. Namun pekan lalu di Hotel Garuda Plaza (GPH), Rahudman menyatakan, pemekaran kecamatan dan kelurahan sudah sangat mendesak dilakukan. Pemekaran ini dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan maksimal. Saat ini, lanjutnya, ada beberapa kecamatan yang wilayahnya sangat luas. Tak cuma pelayanan yang tak maksimal, bahkan ada wilayah yang tak pernah didatangi camat. (ari) |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Pesan TS
![]() Spoiler for pesan:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|