|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
JAKARTA- Hari terakhir Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) Muhammad Busyro Muqoddas di kantor lamanya, dimanfaatkan untuk kembali menyampaikan dorongan atas revisi RUU KY. Busyro meminta DPR segera menyelesaikan revisi RUU tersebut. Revisi RUU tersebut diharapkan mampu menciptakan peradilan yang lebih independen.
"Masalahnya, KY menunggu ketulusan stakeholder untuk menyegerakan revisi RUU KY yang lebih responsif agar KY diberi wewenang terkait bagaimana hakim berpeluang lebih independen dan kesejahteraan ke depan," urai Busyro di sela-sela acara serah terima jabatan (sertijab) komisoner KY periode 2005-2010 pada periode 2010-2015 di gedung KY, kemarin (21/12). Busyo yang kini menjabat sebagai Ketua KPK, juga berpesan agar komisioner KY tidak merasa rendah diri dengan lembaganya. Sebab, anggaran yang diberikan hanya Rp 58 miliar. "Kita lebih baik melihat ke bawah,agar nanti kita tak jealous," ungkap Busjro. Dia menambahkan, langkah sistemik KY sudah terealisasi. Yakni dengan membentuk jejaring di 30 provinsi dan sembilan posko di sembilan daerah sebagai bentuk kewenangan pengawasan peradilan di daerah. "Capaian KY sudah berjalan on the track, saya yakin ketujuh komisioner solid. KY sudah 5 tahun 5 bulan melaksanakan wewenang," tambahnya. Komisioner KY yang baru diwakili Abbas Said juga ikut menyampaikan sambutannya, didampingi keenam komisioner lainnya. Antara lain, Jaja Ahmad Jayus,Suparman Marzuki,Taufiqurrahman Syahudi, Eman Suparman, Imam Anshori Saleh, dan Ibrahim. "Sambutlah kami bertujuh di tempat baru ini. Nawaitu kami hanya memperbaiki peradilan," bukanya. Abbas mengatakan, dalam mengatasi segala permasalahan serta tuduhan, pihaknya tidak akan bersedia berkomentar pada hal yang belum pasti kebenarannya. Dia juga menegaskan, tidak akan berburuk sangka pada sesuatu hal yang masih bersifat simpang siur. Dalam acara sertijab tersebut, tampak hadir beberapa pejabat negara. Diantaranya Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin,Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Wakil Jaksa Agung Darmono,Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo,Kepala Irwasum Irjen Pol Nanan Sukarna, dan Wakil Ketua Mahkamah Agung Ahmad Kamil,serta perwakilan dari PPATK serta BPKP. Sementara itu, menurut rencana, hari ini ketujuh komisioner KY yang baru akan memilih Ketua KY. Calon kuat yang kerap disebut-sebut antara lain Abbas Said. Padahal, Senin (20/12), Koalisi Pemantau Peradilan Indonesia menolak kemungkinan terpilihnya Abbas Said sebagai Ketua KY. Sebab, Abbas merupakan salah satu hakim dari 31 hakim agung yang ikut menolak uji materi RUU KY terkait kewenangan pemeriksaan hakim. (ken) SUMBER : http://www.jpnn.com/read/2010/12/22/...Revisi-RUU-KY- |
#2
|
||||
|
||||
![]()
Pesan TS
![]() Spoiler for pesan:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|