Suatu hari, di negara entah berantah, diwacanakan oleh pemerintah yang berkuasa suatu kebijakan baru yang belum pernah dilakukan di negeri lain. Semua orang yg berpangkat wakil dinaikan pangkatnya. Wakil Presiden jadi Presiden, Wakil Direktur jadi Direktur, dan Wakil Komandan jadi Komandan dsb.
Dan yang sangat diperhatikan dalam program ini adalah tidak ada penggusuran posisi/kedudukan/jabatan. Perkara ada dobel anslag posisi itu bisa diatur pembagian tugasnya atawa job description-nya. Masalah pembengkakan anggaran, nggak masalah, semua bisa ditanggung oleh negara.
Sesudah mantep dengan rencana itu, di ajukanlah program ini ke DPR untuk mendapatkan persetujuan mereka. Ternyata DPR menolak dengan keras. Bahkan sangat keras! Alasannya, program ini bakal menyengsarakan anggota DPR.
Bayangkan, status mereka akan berubah dari Wakil Rakyat menjadi Rakyat!