Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 5th January 2011
theghel's Avatar
theghel
Ceriwis Pro
 
Join Date: Jul 2010
Location: TM#45|PIC#043|
Posts: 2,510
Rep Power: 39
theghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Gurutheghel is Ceriwis Guru
Default DPRD Sumut Pertanyakan Revisi PP Pengangkatan Honorer

Quote:
 
Rabu, 05 Januari 2011 12:22 WIB
MEDAN--MICOM: Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) mempertanyakan soal revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang dinilai diskriminatif.

Revisi tersebut mengatur pembedaan honorer yang diangkat berdasarkan kategori yang berpenghasilan dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain itu, revisi PP juga mengatur perubahan pengangkatan tenaga honorer dilaksanakan pada tahun anggaran 2011 diterima berdasarkan hasil seleksi tertulis secara urut (ranking).

"Memang dari revisi tersebut ada honorer yang merasa diskriminasi, terutama bagi honorer kategori 2 yang tidak berdasarkan kategori penghasilan dari APBD maupun APBN. Karena itu, kami akan pertanyakan sekaligus mempertanyakan alasan sistemnya berubah sehingga mengunakan system ranking. Kami khawatir, jangan sampai revisi tersebut ada yang menunggangi sehingga ada yang dirugikan," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi kepada Media Indonesia, Rabu (5/1).

Pihaknya akan menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Sekretariat Negera (Setneg) agar menunda dulu pemberlakuan revisi PP No 48 tahun 2005 tersebut.

"Ini kan masalah nasional sehingga harus dituntaskan dan jangan sampai berlarut-larut. Kami akan menyurati terlebih dahulu selanjutnya akan melakukan kunjungan kerja ke instansi yang dimaksud," ujar Hasbullah.

Sebelumnya, puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Honor Sekolah Negeri dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Sumut Andi Surbakti mendatangi gedung DPRD Sumut, Rabu.

Mereka menuntut pemerintah membatalkan revisi No 48 Tahun 2005 karena dinilai diskriminatif dan merugikan tenaga honorer yang belum diangkat setelah pengangkatan pada 2005.

"Revisi PP tersebut menyebutkan syarat utama pengangkatan tenaga honorer sudah harus mengabdi secara terus-menerus minimal selama setahun terhitung 31 Desember 2005. Jadi, bagaimana dengan honorer sebelum 2005 yang sejak awal didata dan memenuhi persyaratan? Kami menilai revisi PP itu diskriminatif sehingga pemerintah diharapkan membatalkannya," kata Andi Surbakti, Ketua Forum tersebut.
sumber

  #2  
Old 5th January 2011
pandusatrioo's Avatar
pandusatrioo
Ceriwiser
 
Join Date: Jan 2011
Location: TM #82_PIC#39
Posts: 518
Rep Power: 16
pandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyakpandusatrioo memiliki kawan yg banyak
Default

hayooo kemana lagi tuh dana?
  #3  
Old 5th January 2011
alcoholic's Avatar
alcoholic
Ceriwis Lover
 
Join Date: Dec 2010
Location: TM#77
Posts: 1,503
Rep Power: 264
alcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophetalcoholic is Ceriwis Prophet
Default

hikz... hikz... lagi2 ada indikasi korupsi nie......
  #4  
Old 6th January 2011
RealRiders's Avatar
RealRiders
Member
 
Join Date: Dec 2010
Location: kost
Posts: 90
Rep Power: 0
RealRiders is a Good manRealRiders is a Good manRealRiders is a Good manRealRiders is a Good man
Default

wahh..kenapa harus ada revisi ya..
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts