|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
sumber : Anggota DPR Tersangka Korupsi Al-Quran
�Astagfirullah. Kaget saya.� � Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tersangka kasus suap dalam proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Kasus ini melibatkan pejabat Kementerian Agama dan anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. �ZD sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sprindiknya sudah ditandatangani,� kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika dihubungi kemarin. Tapi ia tak mau menjelaskan siapa sebenarnya tersangka itu. Ketika ditanya apakah ZD tersangka penerima suap, Bambang menjawab, �Kami menyebutnya dalam kasus suap-menyuap.� Menurut sumber Tempo, surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini sudah ditandatangani oleh pemimpin KPK pada Rabu sore pekan lalu. Ia menyebutkan, tersangka adalah Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama DPR yang juga anggota Badan Anggaran. Namun sumber ini juga tak mau menjelaskan detail kasus ini, seperti nilai proyek dan jumlah uang negara yang dikorupsi. Zulkarnaen menyatakan tak tahu mengapa dirinya bakal menjadi tersangka. �Saya belum tahu. Astagfirullah. Kaget saya,� ucap politikus Partai Golkar ini dengan suara bergetar ketika dihubungi Tempo tadi malam. Zulkarnaen menjelaskan, perannya di Komisi Agama biasa-biasa saja. �Saya kerja normal-normal saja.� Ia juga menyatakan belum pernah dipanggil atau diperiksa oleh KPK terkait dengan proyek pengadaan Al-Quran. Ia lalu bertanya kapan kasus itu terjadi. �Tahun anggaran berapa itu? Saya tak tahu,� ujarnya. Proyek pengadaan AlQuran ini menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011 yang disahkan oleh DPR pada Juni 2011. Proyek ini ditangani oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang kala itu dipimpin Nazaruddin Umar, yang kini menjabat Wakil Menteri Agama. Nazaruddin Umar mempersilakan KPK menelusuri kasus ini dan dia bersedia diperiksa oleh KPK. Ia menjelaskan, pengadaan AlQuran dilakukan dengan lelang, bukan penunjukan langsung. Nazaruddin menuturkan, kebutuhan kitab suci umat Islam itu setiap tahun 2 juta eksemplar. Namun kebutuhan belum terpenuhi. �Kemampuan cetak Kementerian Agama 60-70 ribu eksemplar,� katanya pada Ahad pekan lalu. Adalah Ketua KPK Abraham Samad yang pertama mengungkapkan pengusutan kasus Al-Quran pada Rabu pekan lalu. Menurut dia, pengusutannya akan segera ditingkatkan menjadi penyidikan.�Tak lama lagi akan naik ke penyidikan,� katanya di gedung DPR. Ia menuturkan, penyelidik hanya membutuhkan sekali paparan kasus sebelum menetapkan tersangka. Tapi Abraham lupa berapa kerugian negara dalam kasus ini. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan sejumlah orang sudah diperiksa. �Belum bisa dibuka detailnya,� ucapnya sehari kemudian. �Al-Quran kan mukjizat, jadi kami harus hati-hati.� Adapun juru bicara KPK mengatakan para pejabat Kementerian Agama segera diperiksa. Ia merahasiakan identitas mereka. �Baru pekan depan KPK berencana meminta keterangan pihakpihak,� katanya pada Ahad pekan lalu. Ketua Majelis Ulama In donesia Amidhan menilai kasus suap dalam proyek AlQuran tak ada hubungannya dengan agama. �Ini sangat menyakitkan dan menggemparkan. Ini kitab suci, kok dikorupsi,� ucapnya, Ahad pekan lalu. ● ANANDA B | SETRI Y | JOBPIE S |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|