|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
DetikNews-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah memberitahu Mabes Polri mengenai penyelidikan kasus Simulator SIM sejak awal Mei 2012. Dan pada saat itu perwakilan Mabes Polri disebut memberi lampu hijau kepada KPK.
Perwakilan Mabes Polri itu bernama Kombes Pol Wiyagus. Mantan penyidik KPK berkunjung ke bekas kantornya pada acara Sestipati pada 10 Mei 2012. Saat itu Wiyagus bertemu dengan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK. Oleh sang direktur Wiyagus diberitahu bahwa KPK mulai menyelidiki perkara simulator SIM. "Saat itu dia (Wiyagus) bilang silakan," ujar seorang penegak hukum di KPK. Nah, uniknya tiga bulan berselang tepatnya pada 3 Agustus kemarin, dalam konferensi pers di kantornya Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan pihaknya telah menyelidiki kasus ini sejak 26 April 2012. Seharusnya, jika memang benar demikian si perwakilan Polri ini tidak memberi lampu hijau begitu saja kepada KPK. Terlepas dari kunjungan Kombes Wiyagus, pengakuan pihak kepolisian mengenai waktu penyelidikan mereka memang dinilai sangat janggal. Bagaimana tidak, pada 13 Mei mereka mengeluarkan hak jawab kepad Majalah Tempo dan secara tegas menyatakan tidak ada korupsi dalam pengadaan simulator (padahal mereka mengaku mulai melakukan penyelidikan sejak 26 April 2012). Pihak KPK sendiri memulai penyelidikan perkara ini sejak 20 Januari 2012. Apapun itu, pihak Bareskrim Polri menantang KPK melakukan uji kejujuran soal tanggal penetapan dimulainya penyelidikan kasus simulator SIM. "Penetapan yang duluan memang lewat tanggal tapi mengenai kejujuran siapa yang menulis tanggal tersebut itu yang harus kita uji," kata Kabareskrim Komjen Pol Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/8/2012). ![]() |
#2
|
||||
|
||||
![]()
saling menunjukan siapa yang lebih jago.. bukannya mendukung untuk menuju perbaikan...
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|