Jihad sering dikaitkan dengan kata perang atau dalam bahasa Arab disebut
qital. Banyak peristiwa kekerasan seperti bom bunuh diri yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak begitu jelas mengetahui makna jihad yang sesungguhnya. Akibatnya ia tidak hanya mengakibatkan orang yang tidak bersalah meninggal dunia, ia juga tidak mendapatkan akibat ia tidak mengetahui artian jihad yang sesungguhnya.
Menurut bahasa, jihad mempunyai artian yakni bersungguh-sungguh, yaitu dengan mengerahkan dan mencurahkan segala kemampuan baik dengan perkataan atau perbuatan. Sedangkan menurut istilah jihad berarti seorang muslim yang mengerahkan dan mencurahkan semua jiwa raganya dalam melakukan apapun untuk mendapatkan ridah Allah SWT.
KH. Amidhan sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia menjelaskan bahwa pengertian jihad itu sangat luas dan tidak hanya identik dengan
qital atau perang. Beliau selanjutnya mengatakan "Jihad jangan diartikan dengan perang atau fisik saja, karena arti jihad yang sesungguhnya adalah untuk mencapai sebuah tujuan dan cita-cita."
Sumber artikel:
Berita (Lazuardi Birru website)