Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 20th January 2011
CloneTrooper132's Avatar
CloneTrooper132
Member Aktif
 
Join Date: Dec 2010
Posts: 231
Rep Power: 0
CloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis GuruCloneTrooper132 is Ceriwis Guru
Default .:: Uji Kebenaran Materil, Sidang Susno dilakukan di Rumahnya ::.

Quote:
 
JAKARTA--MICOM: Sidang mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji yang biasanya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (20/1) diskors dan dilanjutkan di rumah tempat penyerahan uang Rp500 juta dari Sjahril Djohan, yakni rumah di Jalan Abuserin I No 3 Cipete, Jakarta Selatan.

Hal ini berawal dari permohonan penasihat hukum Susno yang ingin membuktikan kebenaran materiil tentang kronologis penyerahan uang suap yang dituduhkan oleh jaksa.

Tak cuma itu saja, Henry Yosodiningrat, penasihat hukum Susno, juga memohon pemeriksaan 2 saksi a de charge (saksi yang meringankan), yakni dua pembantu Susno, dilakukan di rumah Susno.

"Terkait dakwaan kesatu dalam hal ini kasus arwana tentang dakwaan menerima uang 500 juta dari Sjahril yang diserahkan 4 Desember di rumah Abuserin, untuk kepentingan pembelaan kami ajukan dua saksi, yaitu pembantu rumah tangga di rumah terdakwa," ujar Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jaksa Penuntut Umum Narendra sempat protes dan mempertanyakan urgensi pemeriksaan setempat tersebut. Namun, Henry beralasan adanya pemeriksaan setempat tersebut dapat membuktikan kebenaran keterangan Sjahril mengenai kronologi penyerahan uang kepada Susno.

Setelah bermusyawarah sebentar, Majelis Hakim yang diketuai Charis Mardiyanto mengizinkan adanya pemeriksaan setempat dengan catatan pemeriksaan saksi tetap dilaksanakan di pengadilan. Sedangkan, di rumah di Jalan Abu Serin tersebut hanya akan dilakukan pemantauan.

"Demi kebenaran materiil kami majelis hakim menyetujui, namun untuk saksi-saksi kami tidak akan memeriksa di sana, kami akan memriksa di pengadilan," ujar Charis Mardiyanto. Sidang Susno kemudian diskors untuk dilanjutkan di rumah menantu Susno yang terletak kawasan Fatmawati tersebut.
Posted via Mobile Device

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts