|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() Chandra M Hamzah (kiri ) dan Bibit Samad Rianto. TEMPO/Eko Siswono Toyudho TEMPO Interaktif, Jakarta - Rapat Tim Pengawas Kasus Century DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan yang digelar hari ini, Rabu 2 Februari 2011, ditunda hingga pekan depan. Selama dua jam lebih, pembahasan dalam rapat tersebut lebih banyak untuk memperdebatkan kehadiran dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Silang pendapat yang mengemuka soal kehadiran Bibit-Chandra dalam rapat tersebut membuat rapat diskors 10 menit. Waktu ini kemudian digunakan untuk lobi fraksi apakah rapat dilanjutkan atau ditunda. Keputusan yang diambil adalah melanjutkan rapat. "Kami mempersilakan KPK dan BPK untuk memberikan laporannya," kata ketua sidang Pramono Anung dalam rapat yang digelar di ruang Kura-Kura I, Gedung Kura-Kura DPR, Senayan, Jakarta. Ketua KPK Busyro Muqoddas pun memberikan laporannya. "Kami belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Century," kata Busyo. Laporan Busyro ini dilakukan tak lebih dari lima menit. Setelah itu, giliran Ketua BPK Hadi Purnomo memberikan laporannya. Dia mengutarakan bahwa temuan pihaknya terhadap kasus Century adalah seperti yang pernah disampaikan dalam laporan audit investigasi beberapa waktu lalu. Selebihnya, dia mempersilakan penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan itu. Laporan Hadi ini pun berlangsung tak lama, sekitar lima menit saja. Usai mendengar laporan dua institusi tersebut, Pramono mengatakan tidak akan ada sesi pendalaman atau tanya jawab. "Rapat akan dilanjutkan pada waktu yang akan ditetapkan. Kapan akan dilanjutkan, nanti akan dibicarakan Timwas," kata Pramono. Menurut anggota Timwas, Hendrawan Supratikno, rapat akan dilanjutkan pada Rabu pekan depan. Agendanya masih sama yakni uji silang temuan BPK dalam hasil audit investigasi dengan temuan KPK. Menurut Hendrawan, cara halus 'penundaan' yang dilakukan Timwas dalam rapat kali ini adalah karena sebagian pihak masih mempersoalkan status deponering Bibit Chandra. "Ini menunggu sikap paripurna DPR soal deponering Bibit Chandra Selasa pekan depan," kata Hendrawan usai rapat. Dengan adanya sikap DPR soal deponering Bibit Chandra itu, maka diharapkan tidak akan ada lagi perdebatan soal dua pimpinan KPK tersebut. Sebab sesudah paripurna diharapkan akan ada kejelasan DPR dalam menilai status deponering Bibit Chandra. AMIRULLAH |
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|