Belum diperoleh titik temu soal harga jual tanah di sebagian lahan yang bakal dijadikan jalur utama angkutan produksi semen dari pabrik ke pelabuhan. Bahkan, PT Boral Indonesia, investor yang bakal mengembangkan usahanya di Bayah mengancam akan hengkang jika proses ini tetap mengalami jalan buntu.
Ancaman hengkang ini diketahui dari surat PT Boral Indonesia prihal tanggapan atas penawaran harga dari masyarakat pemilik lahan yang ditujukan kepada Bapak H Juhroni, dkk dan ditembuskan kepada Bupati Lebak di Rangkasbitung. Dalam surat itu ditegaskan bahwa penawaran harga oleh masyarakat pemilik lahan sebesar Rp 350 ribu per meter tidak bisa dipenuhi PT Boral Indonesia dengan alasan terlalu tinggi. PT Boral hanya bisa membayar pembebasan lahan seharga Rp 30 ribu per meter sebagaimana yang diterima mayoritas penggarap lahan di Bayah.
Penawaran yang terlalu tinggi dari masyarakat ini juga ditafsirkan PT Boral Indonesia sebagai bentuk penolakan warga atas berdirinya pabrik semen di Bayah. Karenanya, PT Boral Indonesia mengancam akan menarik seluruh investasinya di Lebak dengan alasan menghindari kerugian yang lebih besar.
�Lebih baik mengalami kerugian kecil dengan meninggalkan lokasi tambang dari pada melanjutkan proyek tapi terancam merugi lebih besar. Kemungkinan, kami (PT Boral-red) akan menarik investasi sepenuhnya,� tulis Malcolm Llewellyn, President Director PT Boral Indonesia dalam suratnya tertanggal 14 Mei 2008.
Menanggapi ancaman PT Boral Indonesia, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Camat Bayah Dedi Lukman Indepur menginformasikan, kemungkinan besar jalur transportasi produksi PT Boral Indonesia dari kawasan pabrik ke pelabuhan akan digeser jika sekitar 10 warga pemilik lahan keukeuh tak mau melepaskan tanah kecuali dibayar Rp 350 ribu per meter. Alternatif jalur itu tengah dikaji dan dihitung luas yang bakal terkena pembebasan.
�Saat ini tengah dihitung ruas jalan alternatif. Sebab, investasi tak boleh gagal hanya karena penolakan segelitir pemilik lahan. Hanya sekitar 7 hektar yang mengalami kendala dari ribuan hektar yang dibutuhkan untuk investasi pendirian pabrik semen,� Dedi. (asa)
Sari Rahayu menggugat Humas PT Boral Indonesia Spdr dengan tuduhan pencemaran nama.
Sidang sendiri telah dilakukan pada Kamis (25/2/2010) di Pangadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Sebelumnya, sidang ini sempat tertunda delapan kali karena Spdr merasa belum mendapat panggilan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alfriadi SH.
Dalam persidangan Kamis lalu, hampir semua saksi menyatakan mendengar fitnah yang dikatakan terdakwa. Kepada para saksi, terdakwa menyatakan, Sri telah menerima uang Rp 2 miliar dari PT Boral untuk membangun gedung Islamic Centre di Kecamatan Bayah.
Bahkan KH Makmun Ketua Penitia Pembangunan Gedung Islamic Centre yang juga ketua MUI Kecamatan Bayah, dalam persidangan itu, mengaku sempat mengklarifikasi hal itu kepada Hj Sri Rahayu. Namun Sri membantahnya. Sri malah melakukan klarifikasi kepada Antoni, sebagai perwakilan PT Boral Indonesia di Bayah.
Saat itu, Antoni mengaku tidak mengetahui dan mendengar adanya pemberian uang sebesar Rp 2 miliar dari PT Boral Indonesia untuk pembangunan gedung Islamic Center melalui Sri Rahayu.
Sementara saksi Ilah mengaku mendengarkan langsung pernyataan dari Spdr itu. Setelah mendengar itu, Ilah langsung menghubungi saudaranya Hj Hartati, seksi usaha pembangunan yang kini menjadi anggota DPRD Banten. Hal itu membuat heboh masyarakat Bayah
Akibat perbuatan terdakwa itu, Sri mengaku sempat mengalami shock dan dikucilkan oleh masyarakat setempat, dan tidak dilibatkan dalam rapat pengurus pembangunan gedung Islamic Centre. Padahal selama ini saksi korban adalah donotur dari pembangunan gedung Islamic Centre
tersebut.
Sementara terdakwa Sprd dihadapan majelis hakim membantah semua keterangan para saksi, dan hanya membenarkan keterangan saksi Samuel
yang juga rekan kerja terdakwa di PT Boral Indonesia.(Riz/sdh)
Last edited by azal azores; 9th June 2010 at 01:54 PM.
Terima Kasih ndan atas postnya di Forum Berita Dalam Negeri.
untuk kedepannya tolong disertakan pula sumber beritanya.
Untuk Informasi yang sama saya merged threadnya,karena Judul Berita dan Isinya saling terkait.
Terima Kasih ndan atas postnya di Forum Berita Dalam Negeri.
untuk kedepannya tolong disertakan pula sumber beritanya.
Untuk Informasi yang sama saya merged threadnya,karena Judul Berita dan Isinya saling terkait.
makasih ndan atas sarannya kalo ada kesalahan posting mohon maaf soalnya masih newbie