TEMANGGUNG--MICOM: Sebanyak 24 saksi yang diperiksa polisi pada Jumat (11/2), terkait kasus kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah, masih berusia remaja belasan tahun.
Mereka berasal dari Desa Sigedhong, Kecamatan Tretep, Kabupaten Temanggung.
"Saya sendiri kaget karena anak-anak pagi tadi baru bangun tidur. Tiba-tiba sudah digerebeg polisi, dinaikan truk lalu dibawa ke kantor Polres. Sampai sore begini belum dilepas," kata Kepala Desa Sigedhong, Jariyah, saat menunggui para saksi yang diperiksa itu di halaman Mapolres, Jumat.
Jariyah mengaku tidak mengetahui keterlibatan warganya dalam kasus kerusuhan itu. Namun setahu dia, anak-anak dan remaja di desanya ketika itu memang diminta oleh seseorang untuk menghadiri sidang di PN Temanggung.
Jarijay berharap warganya yang masih berusia belasan tahun itu segera dibebaskan. "Karena itu saya akan terus menunggu di kantor polres," ujar Jariyah.
sumber