|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
ada yang bilang buat paspor itu susah, ah... enga juga, iya juga.... binggung jawabnya. saya cuman mau jelasin aja kerja keras yang kemaren saya lalui untuk membuat nie paspor nakal (abisnya bikin kesel mulu)...:maho Untuk mengurus paspor pertama kali kamu harus tahu 2 hal : pertama, lokasi untuk mengurusnya. kedua, persyaratannya. itulah prinsip yang harus dipegang oleh warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan anti korupsi ![]() Pertama, Lokasi, tidak semua kota di Indonesia memiliki kantor Keimigrasian jadi anda harus mencari kantor keimigrasian terdekat dengan kota anda (tentunya bagi yang tinggal di desa atau kota yang tidak terlalu besar). misalnya saya, di Lumajang city lembah terpencil sekitar 154 KM arah tenggara surabaya berbatasan langsung dengan samudra hindia, tidak terdapat kantor imigrasi jadi saya harus merelakan pergi ke malang hanya untuk mengurus paspor. ![]() Kedua, Syaratnya. Perbedaan orang berilmu ama enga' ternyata nyata banget ya terlihat (curhat nie..). sebelum berangakat saya g tahu sama sekali syaratnya alhasil apapun surat pentingnya saya bawa asli beserta kopiannya (akte kelahiran, ijazah, ktp, sim, berbagai jenis foto hitam putih dan bewarna, npwp orang tua, materai 6000 dll). padahal setelah disana syaratnya cuman Akte kelahiran/surat nikah , Ktp/sim , Kartu Keluarga dan bila anda pns/militer harus ada surat pengantar dari instansi. hanya itu ! ![]() setelah anda tahu syaratnya barulah mengurus dengan langkah-langkah sbb: 1. Belilah seharga Rp. 6.000 formulir, map dan tempat paspor di loket yang disediakan biasanya di koperasi, jangan lupa beli juga materai 6000 jika tidak membawa. , kemudian isilah dengan seksama dan jangan terburu-buru. pengalaman saya menulis dengan terburu-buru alhasil banyak coretan disana-sini, toh juga tetep diterima ^^. 2. setelah formulir diisi, masukkan kedalam map semua persyaratannya (asli) beserta kopiannya (dikopi di kertas A4), pengalaman juga saya kopi sendiri sama tukang fotokopiannya kan dipotong kecil yang ktp alhasil suruh dikopi lagi di kertas A4 sama petugasnya.T_T 3. sampai disini anda diberikan 2 pilihan, mau paspor 48 halaman atau 24 halaman ? klo bakalan sering keluar negeri kaya' saya ![]() ![]() 4. Setelah menyerahkan semua berkas ke loket, persyaratan asli akan dikembalikan dan anda akan diberikan semacam kupon yang digunakan untuk foto dan wawancara. sayangnya anda harus kembali 2 hari lagi. Waduh saya padahal udah pamit sama temen untuk langsung pulang ke lumajang alhasil harus rela menginap kembali selama 2 hari tanpa membawa pakaian ganti. untung bawa sarung, pakaian sakti saya. Hehehehehe ![]() 5. 2 hari selanjutnya saat diminta datang untuk foto dan wawancara sebaiknya anda datang pagi-pagi sekali sekitar pukul 07.00, jangan dikira petugas imigrasi rajin2 lho, sudah bekerja jam segitu.weeeh tumben pns. langsung tukarkan kupon anda dengan kupon foto dan wawancara, setelah itu bayarlah administrasi pembuatan paspor sebesar Rp. 270.000 (mulai Jan 2011 jadi Rp. 250.000) di loket pembayaran. meskipun baru buka jam 08.00 tapi anda berhasil mencuri start dan menghemat waktu tunggu. 6. Setelah itu tunggulah beberapa saat sambil ngaji ato wirid (biar waktu g kebuang percuma, ya ga gan?) hingga nomor anda dipanggil. 7. Setelah masuk keruangan foto anda diminta mengantri kembali untuk dipanggil namanya. setelah foto anda diminta untuk rekam geometri sidik jari. 8. dan tunggulah diruang tunggu hingga nama anda dipanggil kembali. 9. ![]() Ditengah pengetikan sms dan ngobrol saya sadar klo nomor saya (no.3) telah dilewati lebih dari 7 orang. Akhirnya saya serta merta merangsek masuk ke dalam ruang wawancara dan menanyakan perihal nomor saya yang belum dipanggil juga oleh petugas, tebak apa jawabannya �Eh�kamu kemana saja!!!!! Saya sudah panggil-pangil dari tadi tapi g datang juga !!�. �maaf pak, saya tadi tidak dengar� ![]() �Ah�..!! sana kamu tunggu diluar, nanti dipanggil terakhir setelah semua selesai !� dengan nada bicara medan dan intonasi keras agak ditekan kedalam. �makasih pak� ![]() Untunglah meskipun petugasnya terlihat kejam, masih mengasihani aku, sekitar 30 menit kemudian aku dipanggil tanpa menunggu semua orang selesai. Wawancara berisi mengenai alasan kita membuat paspor dan negara pertama yang akan dituju (termasuk kotanya lho�.). Tips, relaks saja ketika petugas memojokkan kita, karena jika gagal pada tahap ini anda harus membuat ulang paspor dan Rp. 270.000 pun melayang. Ga semua orang lolos wawancara lho� 10. Setelah wawancara tahap selanjutnya adalah menunggu proses jadinya paspor selama 5 hari kerja. 11. Untuk mengambil paspor biasanya pukul 13.00-15.30. tips : g akan ada gunanya klo dateng lebih awal karena tetap g dilayani. Sialll� ![]() 12. Horeeee paspormu udah jadi. Jadi waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor adalah 8 hari. Ribet g buat paspor, ato gampang? Mari kita nyanyi bareng �Itulah Indonesia��.. ![]() ![]() Kunjungi juga ya htpp://gizi.idamanmu.com -->baru bikin tahap uji coba ![]() Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|